30 Orang Terjaring Operasi Polsek Balongan Polres Indramayu

Johanes

Tuesday, 16-03-2021 | 19:04 pm

MDN

 

Indramayu, Inako

Kepolisian Sektor Balongan Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Desa Sukareja Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu pada Selasa (16/3/2021).

Operasi Yustisi ini dilakukan petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat di Kecamatan Balongan terhadap kepatuhan protokol kesehatan.

"Kami rutin melakukan razia masker terhadap pengguna jalan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal.

Dalam razia yang berlangsung di Jalan Raya Desa Sukareja
sebanyak 30 orang terjaring karena melanggar protokol kesehatan. "30 orang tak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi ini," ucap Kapolsek.

Para pelanggar diberikan teguran lisan dan dicatat identitasnya serta diberikan masker untuk dipakai.
"Pelanggar diberi masker untuk dipakai, dan mereka berjanji tidak akan mengulangi kembali," pungkas Kapolsek.

KOMENTAR