30 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Haurgeulis Polres Indramayu

Johanes

Thursday, 11-03-2021 | 18:46 pm

MDN

Indramayu, Inako

Kepolisian Sektor Haurgeulis Polres Indramayu menggelar operasi yustisi pendisiplinan, imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya pada Kamis (11/3/2021).

Dalam operasi yustisi personel Polsek Haurgeulis menjaring puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Sebanyak 30 orang terjaring operasi yustisi Polsek Haurgeulis. Mereka rata-rata tidak memakai masker," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad.

Kepada mereka yang melanggar, polisi memberikan sanksi berupa teguran lisan dan mencatat identitas mereka serta membagikan masker secara gratis kepada para pelanggar prokes. 

"Sebanyak 30 pcs masker kita bagikan kepada para pelanggar untuk dipakai guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek.

KOMENTAR