4 Warga Kota Pekalongan Berstatus ODP Covid-19, Pemkot Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan

Shanty

Wednesday, 18-03-2020 | 14:45 pm

MDN
Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz.

Kota Pekalongan, Inako

 

Sebagai langkah tanggap dengan penularan Virus Corona, Pemerintah Kota Pekalongan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau yang biasa dikenal dengan Corona Virus Disease (Covid-19). Upaya ini dilakukan karena virus corona kini berstatus pandemik global sehingga sudah menjadi bencana non alam.

Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz, menunjuk Sekretaris Daerah Kota Pekalongan sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona dan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, selaku Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekalongan.

“Pembentukan tim ini sekaligus menindaklanjuti Keputusan Presiden No 7 Tahun 2020 mengenai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, bertujuan di antaranya adalah meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tutur Saelany, Rabu (18/3/2020).

Saelany menyebutkan di Kota Pekalongan sendiri terdapat empat orang yang dinyatakan berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) terkait virus Corona. Keempat orang tersebut saat ini masih berada di rumah masing-masing namun terus dilakukan pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat masing-masing.

“Dari total 30 orang yang sebelumnya dinyatakan Orang Dalam Pengawasan (ODP), menyisakan 4 orang setelah 26 orang diperiksa dan dinyatakan sehat serta bebas Covid-19. Keempat orang tersebut belum sampai dirawat di rumah sakit, kami lakukan pemeriksaan dan pemantauan ke rumah masing-masing karena yang bersangkutan kondisinya sehat. Dengan dibentuknya satuan tugas khusus yang menangani penyakit tersebut maka akan bisa didapat langkah-langkah taktis penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di Kota Pekalongan,” tegas Saelany.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menjelaskan orang yang masuk dalam status ODP merupakan orang yang pernah memiliki riwayat melakukan perjalanan atau berpergian dari daerah yang terduga tertular wabah Covid-19.

“Mereka yang dikategorikan ke dalam ODP ini diantaranya seperti TKI, TKA, maupun TKW. Alhamdulillah, semuanya masih dalam keadaan sehat. Bagi masyarakat Kota Pekalongan seluruhnya kami lebih menekankan pada upaya pencegahan melalui gerakan Perilaku Hidup Sehat Bersih (PHBS) termasuk senantiasa memperhatikan kesehatannya dan lingkungan sekitarnya agar tetap bersih dan lebih higienis,” pungkas Budi.

 

KOMENTAR