Abu Sayyaf Bebaskan WNI Yang Disandera Di Filipina Selatan

Binsar

Thursday, 17-01-2019 | 07:36 am

MDN
Kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan [ist]

Jakarta, Inako –

Kelompok Abu Sayyaf membebaskan Samsul Saguni - WNI yang disandera di Filipina Selatan -  pada 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal, saat ini Samsul masih berada di pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Samsul Saguni saat ini masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan, guna pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City," katanya, di Jakarta, Rabu.

Iqbal menjelaskan, setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul akan dipulangkan ke ke Indonesia secepatnya.

Sekedar gambaran, Samsul diculik pada 11 September 2018 di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia.

Seorang WNI lainnya yakni Usman Yunus yang diculik bersamaan dengan Samsul telah lebih dahulu bebas pada 7 Desember 2018.

Beberapa waktu lalu, video Samsul yang menangis meminta tolong sempat tersebar luas di media sosial Malaysia dan menjadi perhatian.

Menurut Iqbal, video seperti itu seringkali dikirimkan penculik kepada keluarga sandera untuk memberikan tekanan psikologis agar keluarga segera memberi tebusan yang diminta.

Sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan, 34 di antaranya sudah bebas, sementara dua WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan.

KOMENTAR