Aceh Barat Darurat Bencana Asap

Binsar

Wednesday, 07-08-2019 | 12:25 pm

MDN
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan status siaga darurat bencana asap untuk wilayah itu. [ist]

Meulaboh, Inako

Kabut asap yang menyelimuti wilayah Aceh Barat memaksa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan status siaga darurat bencana asap untuk wilayah itu.

"Penetapan status siaga darurat bencana asap ini guna mengantisipasi dampak yang diakibatkan dari karhutla di Aceh Barat," kata Bupati H Ramli MS, Rabu, di Meulaboh, Aceh Barat.

Kabut asap mulai melanda Aceh Barat sejak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di daerah itu sejak awal Juli 2019 lalu.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 550 Tahun 2019 tangga 5 Agustus 2019, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat H Ramli MS dan turut ditembuskan suratnya kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup RI, Kepala BNPB, Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, serta pihak terkait lainnya.

Keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi siaga darurat bencana asap akibat Karhutla pada tanggal 2 Agustus 2019 lalu bersama perangkat daerah, instansi terkait seperti TNI, Polri, BPBD.

Menurutnya, setelah adanya pembentukan status siaga tersebut, pemerintah daerah juga akan membentuk pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.

"Status keadaan siaga darurat bencana asap akibat karhutla ini akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019 mendatang," kata Ramli MS menambahkan.

TAG#Bencana, #asap, #Aceh Barat

198740190

KOMENTAR