Ada Indikasi Penyalagunaan Dana Desa, Kepala Desa Lara, Mamuju Minta Dicopot

Binsar

Friday, 07-12-2018 | 12:44 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

Mamuju, Inako –

Warga Desa Lara, Kabupaten Mamuju Tengah mendesak otoritas terkait mencopot kepala desa (Kades) Lara, Ahmad Sam dari jabatannya karena dianggap banyak melakukan pelanggaran terkait penggunaan dana desa.

"Masyarakat Desa Lara Kabupaten Mamuju Tengah meminta agar kades Lara dicopot dari jabatannya karena ada akumulasi kejanggalan yang disebut pelanggaran fatal dilakukannya," kata Edi Sudarajat tokoh pemuda Desa Lara Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis.

Menurut Edi, sebelumnya, warga Desa Lara telah beberapa kali melakukan demo menuntut kades Lara dicopot, namun tuntutan mereka seakan tidak diindahkan otoritas terkait.

Edi menuturkan, selama menjabat sebagai Kades Lara, Ahmad San belum menunjukan bukti pembangunan fisik di sejumlah dusun yang ada di desa itu.

Misalnya, dusun Bulu baru, Salubarana, Kadundung, Sampoang dan Anggaleha yang hingga saat ini sama sekali belum merasakan adanya pembangunan fisik yang nyata.

"Selama satu tahun ini, dusun di desa Lara tidak tersentuh pembangunan sama sekali. Hal kitu terjadi karena adanya perubahan RKP Desa secara sepihak oleh pemerintah desa," katanya.

Pelanggaran lain yang dilakukan Kades Lara adalah soal pungutan liar atas nama Pemerintah Desa Lara dengan mencatut nama Pemerintah Kecamatan Karossa yang besarnya mencapai angka Rp 30 juta.

"Sejak kepemimpinan Kepala desa Lara, tidak memiliki kejelasan diperuntukkan untuk apa pungutan yang dilakukan itu," katanya.

Para pendemo juga memprotes soal pengelolaan dana desa yang banyak melibatkan keluarga dekat nya saja

“Sejak kepemimpinan Kades tersebut, dana desa dipegang atau dikelola oleh oknum keluarganya, padahal tidak memiliki hubungan dengan anggaran tersebut,” protes mereka.

Sementara itu, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Amin Jasa, mengatakan Pemkab setempat akan segera menurunkan tim inspektorat untuk memeriksa dan mengaudit pengelolaan anggaran dan keuangan Desa Lara yang diduga bermasalah oleh masyarakat.

"Terkait pelanggaran dana desa Lara, maka kita akan menurunkan inspektorat dan akan diaudit, apakah nanti kita temukan pelanggaran, dan kalau ada, maka tentu ada sanksi hukum terhadap Kepala Desa itu," tegasnya.

 

KOMENTAR