Agar Tepat Sasaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru Mengontrol Gas Elpiji Bersubsidi

Jakarta, Inako –
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema baru dalam mengotrol penyaluran gas elpiji bersubsidi ke masyarakat. Skema tersebut merupakan integrasi antara verifikasi dan validasi sehingga gas tersebut benar-benar sampai ke tangan yang memang berhak untuk mendapatkannya.
"Sedang disiapkan mekanisme subsidi langsung elpiji yang diintegrasikan dengan program bantuan sosial/subsidi lain di mana dikoordinasikan oleh Kemensos. Saat ini sedang dipersiapkan verifikasi dan validasi data konsumen pengguna yang berhak mendapatkan subsidi," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi kepada Antara di Jakarta, Senin.
Agung mengaku, pihaknya kini telah melakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dipimpin Menko PMK Puan Maharani dan dihadiri Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk membahas pelaksanaan subsidi langsung elpiji 3 kg yang akan diintegrasikan dengan bantuan sosial lainnya.

Agung menambahkan, untuk penggunaan elpiji bersubsidi oleh UKM dinilai kurang tepat. "Sesuai Perpres No 104/2007 dan Perpres 126/2015 bahwa pengguna elpiji 3 Kg bersubsidi adalah Rumah Tangga, Usaha Mikro dan Nelayan. Sedangkan Usaha kecil menengah bukan merupakan pengguna elpiji 3 kg bersubsidi," kata Agung.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan bahwa UMKM dapat menggunakan elpiji bersubsidi untuk melaksanakan kegiatan ekonominya.
"Pedagang keliling boleh pakai elpiji (bersubsidi). Minyak tanah juga boleh," kata Dirjen Migas Djoko Siswanto.
Menurutnya, pelaku UMKM punya hak untuk mendapatkan elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah. Pemerintah sedang mengendalikan distribusi elpiji bersubsidi agar tepat sasaran ke masyarakat kurang mampu.
TAG#Gas Subsidi, #Skema kontrol baru, #rakyat miskin
198731447
KOMENTAR