Agus Rahardjo Tegaskan Tak Ada Orang KPK yang Minta Revisi UU KPK

Sifi Masdi

Friday, 06-09-2019 | 14:53 pm

MDN
Ketua KPK Agus Rahardjo [ist]

Jakarta, Inako

Ketua KPK Agus Rahardjo membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut revisi UU KPK merupakan permintaan berbagai pihak termasuk pimpinan KPK. Agus mengatakan tidak ada seorang pun di internal KPK yang meminta UU KPK direvisi.

"Nggak ada insan KPK yang minta revisi," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Pimpinan KPK secara tegas menolak adanya disepakatinya rencana revisi UU KPK. Apalagi, pimpinan KPK tidak pernah mengusulkan dan tidak pernah diajak membahas rencana revisi UU KPK.

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia Maju.

 

"Pimpinan KPK secara tegas sudah menyampaikan kemarin. Jangan kan mengusulkan, diajak membahas pun tidak pernah. Apalagi draf RUU yang beredar tersebut secara terang dapat melemahkan bahkan berisiko melumpuhkan KPK," kata Febri.

Febri mengaku tak tahu KPK mana yang dimaksud Fahri. Dia mengatakan masyarakat sudah paham banyak akal-akalan yang dilakukan agar KPK tidak bisa bekerja memberantas korupsi lagi.

"Saya tidak tahu, KPK mana yang dimaksud tersebut. Apalagi sekarang banyak organisasi yang mengaku-ngaku KPK. Tapi kami yakin masyarakat paham, banyak akal-akalan yang dilakukan agar KPK tidak bisa bekerja memberantas korupsi lagi," ucap Febri.

Fahri sebelumnya mengatakan persetujuan DPR untuk melakukan revisi UU KPK berlandaskan aspirasi banyak pihak. Bahkan, kata dia, disepakatinya rencana revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR itu juga diminta para pimpinan KPK.

"Saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK itu," kata Fahri saat dihubungi, Kamis (5/9).



 

KOMENTAR