Amankan Aset Milik Pemkot, Satpol PP Kota Pekalongan Bongkar Bangunan Liar

Shanty

Tuesday, 07-01-2020 | 18:06 pm

MDN
Satpol PP Kota Pekalongan bongkar paksa bangunan diatas tanah milik Pemkot di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Pekalongan Utara.

Pekalongan, Inako

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan tertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemda. Hal ini dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kota Pekalongan.

Menurut data, terdapat 9 bangunan liar berdiri diatas tanah di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Pekalongan Utara. Setelah dilayangkan surat peringatan, ada 8 bangunan yang sudah dibongkar secara mandiri.

Setelah melalui prosedur awal hingga akhir hanya satu bangunan tak terpakai yang harus dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Pekalongan, Selasa (7/1/2020).

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya melakukan pembongkaran bangunan liar yang dibangun di atas tanah pemda.

“Sebelumnya ada sembilan yang selama ini digunakan untuk berdagang dan didirikan di atas tanah pemda. Kami lakukan bongkar paksa bangunan yang sudah tak digunakan ini setelah melalui banyak tahapan sosialisasi,” terang SBS, sapaan akrabnya.

Diterangkan SBS, pengamanan aset pemda ini nantinya akan dilakukan pemagaran dengan bambu sehingga ke depannya tak digunakan secara liar serta untuk tindakan yang tak bertanggung jawab. 

“Pedagang di sini sebelumnya mengaku tak mengetahui status tanah ini, mereka menyewa dari orang yang membangun. Namun setelah kami informasikan mereka mengerti dan beranjak membongkar mandiri bangunan,” tandas SBS.

SBS berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Pekalongan untuk berhati-hati menggunakan tanah kosong. Tanah tidak serta merta digunakan, status tanah haruslah diperhatikan.

KOMENTAR