Amman Mineral  Minta Izin Ekspor 336 Ribu Ton di 2019

Sifi Masdi

Monday, 21-01-2019 | 20:05 pm

MDN
PT Amman Mineral Nusa Tenggara [ist]

Jakarta, Inako

Izin ekspor konsentrat mineral PT Amman Mineral Nusa Tenggara habis pada Februari mendatang. Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan sedang proses perpanjangan izin ke pemerintah.

"Izin ekspor tanggal 21 Februari habis jadi dalam proses mengajukan, untuk 2019 336 ribu ton," kata Rachmat saat dijumpai di Gedung DPR RI, Senin (21/1/2019).

Sepanjang 2018 lalu, Rachmat mengatakan realisasi ekspor tak capai target dari yang ditetapkan sebanyak 450 ribu wet metric ton. "Sampai Februari juga kemungkinannya tidak sampai," jelasnya. 

Melesetnya ekspor di tahun lalu, kata Rachmat, lebih karena ada reschedule aktivitas pertambangan dan juga ada penurunan produksi. "Produksi kurang jadi ekspornya kurang," kata dia. 

Di 2018, Amman Mineral menargetkan produksi emas sebanyak 100 ribu ounces (oz) tahun ini dan tembaga 197 juta pound. 

Produksi ini dihasilkan dari tambang Bukit Hijau. Secara keseluruhan untuk tahun ini Amman menargetkan produksi sebanyak 450.826 wet metric ton (wmt) konsentrat. Angka ini sesuai dengan pengajuan perusahaan dan telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

 

KOMENTAR