Amnesty Sorot Pekerjaan Rumah Pemerintah dalam Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Timoteus Duang

Friday, 08-12-2023 | 16:32 pm

MDN
Tiga Pasangan Capres-Cawapres 2024.

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Amnesty Internasional Indonesia menyoroti banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dituntaskan pasangan capres-cawapres 2024.

 

Menurut Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiwena, penuntasan kasus HAM perlu diprioritaskan sebelum melihat visi, misi, debat, dan janji paslon.

“Ini masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita tuntaskan, yang perlu negara tuntaskan sebagai pengampu tanggung jawab utama,” ungkap Wirya dalam konferensi pers yang digelar daring, Jumat (8/12/2023).

Wirya menyoroti tiga kasus, yaitu Rempang, Kanjuruhan, dan ancaman terhadap para pembela HAM.

Dalam kasus Rempang, Wirya menilai personel keamanan menggunakan kekuatan yang tidak proporsional saat bentrok dengan warga.

Kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang perlu dituntaskan, karena selain penggunaan gas air mata, ada pula kekerasan yang dilakukan aparat kepada warga.

“Banyak yang menjadi korban, tapi tidak banyak pertanggungjawabannya,” ungkap Wirya.

Adapun kasus ancaman terhadap para pembela HAM sudah sering terjadi. Dalam catatan Wirya, sebanyak 166 pembela HAM menjadi korban, baik secara fisik, maupun digital sepanjang tahun 2023.

Wirya berharap, pemerintahan selanjutnya bisa lebih terbuka dalam menerima dan mengkomunikasikan kritik, keresahan, dan ketidakpuasan masyarakat.

“Siapa pun yang akan menjadi presiden nanti, negara harus memenuhi kewajibannya. Siapa pun yang menjadi presiden, kita sebagai warga berhak menuntut negara memenuhi kewajibannya melindung Hak Asasi Manusia,” tegas Wirya.

 

KOMENTAR