Amsori: Para Kandidat Perlu Lakukan Strategi Marketing Politik yang Tepat Untuk Rebut Hati Konstituen

.jpg)
Jakarta, Inako
Para kandidat yang bertarung dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) memerlukan sebuah strategi marketing politik yang tepat untuk merebut hati para konstituen.
Hal ini disampaikan Amsori, Wakil Ketua LPBH PBNU dan juga Direktur LBH Forum Betawi Rempug (FBR), dalam acara Focus Group Discusion dengan tema Strategi Pemimpin Dalam Pelaksanaan Pilkada 2020 Ditengah Pandemi Covid-19, beberapa hari lalu di Jakarta.
“Persaingan menuntut para kandidat untuk memikirkan cara dan metode yang efektif dalam berkomunikasi dan meyakinkan konstituen bahwa mereka layak dipilih. Salah satu strategi marketing politik adalah melalui kampanye, proses perencanaan yang merupakan bagian paling krusial agar tujuan yang diharapkan tercapai, konsolidasi partai dan tim sukses kampanye,” kata Amsori dalam pernyataannya kepada inakoran.com.
.jpeg)
Menurut Amsori, terbatasnya waktu kampanye yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum memaksa pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah beserta tim kampanyenya untuk merencanakan strategi politik secara efektif agar dapat menjangkau seluruh masyarakat. Jenis komunikasi yang dianggap sesuai untuk memenuhi kebutuhan itu adalah komunikasi massa (media massa) yang dimanfaatkan oleh tim sukses dari setiap pasangan calon kepala daerah untuk menciptakan citra diri positif dari pasangan calon tersebut di masyarakat. Proses pencitraan lewat media massa itu dilakukan berulang-ulang sehingga pada akhirnya akan melekat di pikiran pemilih dan mendorong mereka untuk memilih calon kepala daerah tersebut.
“Insya Allah, 9 Desember 2020 nanti di 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan jumlah total 270 daerah secara serentak. Jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Kampanye telah dijadwalkan dimulai pada 26 September sampai 5 Desember, dan masa tenang dimulai pada 6-8 Desember,” tegas Amsori.
Pengamat hukum itu menambahkan, seorang calon yang melakuku kampanye politik layaknya seperti memasarkan sebuah produk atau jasa kepada target pasarnya. Pada dasarnya, jika diibaratkan pemasaran produk, target pasar untuk pemilukada adalah para pemilih (voters), yang kalau kita cermati secara lebih teliti terbagi dalam empat (4) segmen. Segmen pertama adalah pemilih ideologis (ideologist voters); yang kedua adalah pemilih tradisional (traditional voters); yang ketiga adalah pemilih rasional (rational voters) yang terbagi dalam pemilih intelektual dan non partisan; dan yang keempat adalah pemilih yang masih berubah-ubah (swing voters).
.jpeg)
Pemilukada, tegas Amsori, seperti mempromosikan produk baru. Produk berkualitas pada akhirnya memang pasti akan selalu unggul, tetapi tanpa pemasaran yang baik, maka dianggap sudah terlambat. Berbeda kalau dipromosikan dengan baik, maka ia akan jadi produk unggulan. “Karena itu strategi pemenangan Pilkada saat ini ditengah pandemi covid-19 memerlukan suatu organisasi pemenangan Pilkada secara profesional yang dapat memanfaatkan semua sumber daya agar bisa memenangkan Pilkada,” tambahnya.
Menurut Amsori, Pilkada tidak perlu ditakuti dan sudah saatnya negeri ini mencari solusi untuk berdamai dengan Pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat berpandangan positif untuk mengubah paradigma terkait pemimpin daerah yang mampu mengatasi berbagai permasalahan di masa Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Amsori menyarankan masyarakat agar waspada saat berkampanye menggunakan media sosial dari ancaman disinformasi dan berita bohong (hoaks) yang dapat membuat masyarakat semakin terpolarisasi dan berujung mengarah ke sanksi hukum pidana.
TAG#Pilkada, #Marketing Politik, #Pilkada Serentak, #Amsori, #Strategi Polik, #Pendukung, #Konstituen
198736381
KOMENTAR