Andi Mattalatta: Pembangunan Hukum Harus Bisa Mewujudkan Indonesia Yang Merdeka Dan Berdaulat

Binsar

Tuesday, 24-07-2018 | 20:02 pm

MDN
Politisi Senior Partai Golkar Andi Mattalatta [Inakoran.com]

Jakarta, Inako –

Politisi senior Partai Golkar Andi Mattalatta mengatakan, pembangunan  hukum di Indonesia harus bisa mewujudkan Indonesia sebagai negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

Artinya, hukum yang dibangun di negeri ini harus bisa menjamin eksistensi bangsa ini sebagai sebuah negara yang merdeka dalam arti yang luas, berdaulat, dan pada akhirnya bisa terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat. Dan muara dari semua itu, jelas terciptanya kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia.

Merdeka secara hukum berarti menjadikan nilai-nilai luhur bangsa sebagai nilai dasar dalam proses pembangunan hukum. Berdaulat secara hukum berarti tidak memberi ruang kepada bangsa manapun untuk melakukan intervensi dalam proses pembangunan hukum, dan akhirnya, merdeka secara ekonomi berarti tidak memberi tempat bagi pihak asing untuk menguasai atau mengeruk kekayaan alam Bangsa Indonesia tanpa terkendali.

Merdeka tidak saja bermakna tidak dijajah bangsa asing secara fisik, tetapi harus dimaknai dalam artian yang luas, mencakup ekonomi, sosial, politik dan hankam.

Pernyataan itu disampaikan Andi Mattalatta saat menjadi pembicara dalam seminar bertema: Pembangunan Hukum Nasional dan Penguatan Ketahanan Nasional dalam Rangka Memperkokoh NKRI, yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Golkar MPR-RI dan Badan Kajian Strategis dan Intelijen (Bakastratel) DPP Partai Golkar, di Hotel Kartika Chandra, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Ilustrasi [Ist]

 

Terkait merdeka secara hukum, Andi menawarkan gagasan yang dia namakan nasionalisme hukum, baik bentuk maupun isi. Nasionalisme hukum, lanjut Andi, dapat diwujudkan dalam tiga bentuk yakni kodefikasi hukum sesuai standar tertentu, integrasi kepentingan lokal dan nasional, dan menangkap peluang-peluang dari kemungkinan kecenderungan global yang terjadi saat ini.

Selain Andi Mattalatta, seminar yang dimoderatori oleh Dr. Aziz Syamsudin ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber lain seperti Dr. Adies Kadir, Mayjen (pur) Yudhy Haryanto dan Dr. Sundawan Salya.

Seminar ini diikuti oleh Ketua Bakastratel, Letjen (Purn) Eko Wiratmoko, Ketua FPG MPR RI, Rambe Kamarul Zaman dan sejumlah anggota Bakastratel Partai Beringin serta sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi.

 

KOMENTAR