Anggota DPRD Palembang Polisikan Balik Wanita yang Dipukulnya

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 25-08-2022 | 14:13 pm

MDN
Anggota DPRD Palembang Polisikan Balik Wanita yang Dipukulnya [ist]

 

 

Palembang, Inako

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Palembang terhadap seorang wanita di SPBU viral belakangan ini.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan pada Kamis (25/8/2022) mengungkapkan pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pelaku yang berinisial MS dan MS sudah mengakui perbuatannya.


Baca juga: Ajak Maksimalkan Pekerjaan TA, Dirtekling Migas Lakukan Toolbox Meeting di Kilang Balikpapan


Namun, Roy menyebut pihak MS sudah membuat laporan balik pada 18 Agustus lalu.

Lebih lanjut Roy menjelaskan, pihaknya sudah menerima hasil visum bukti penganiayaan dan kasus itu kini ditangani oleh Polrestabes Palembang.

Laporan korban yang bernama Tata terkait penganiayaan yang dialaminya awalnya diterima oleh Polsek Ilir Barat I.

Namun, karena terlapor atau pelaku merupakan Anggota DPRD, maka Polrestabes memutuskan untuk turun tangan menyelidiki langsung kasus tersebut.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang menimpa Tata terjadi pada 5 Agustus lalu.

Korban bersama ibunya mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat, Palembang.

Saat itu, mobil korban diketahui berada di posisi antrean nomor tiga. Lalu, mobil pelaku yang berpelat BG 7 tiba-tiba menerobos antrean.

Korban turun dari mobilnya dan bertanya kepada pelaku, namun pelaku justru marah-marah.

Berdasarkan video yang beredar, pelaku mengucapkan kata-kata kasar kepada korban dan ibunya.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban di beberapa bagian tubuhnya dengan tangan kosong.

TAG#DPRD, #Polisi, #Aniaya, #SPBU

190234175

KOMENTAR