Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) Dilantik Menkominfo

Adin

Wednesday, 19-12-2018 | 18:03 pm

MDN
Pelantikan anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) oleh Menkominfo Rudiantara, Rabu, (19/12/2018) [ist.]

Jakarta, Inakoran

Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) periode tahun 2018-2022 di lantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di ruang serbaguna Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Tugas utama anggota komite ini adalah mengatur terkait industri yang sudah masuk ke era internet atau digital.

"Kita berubah. Saya sudah berkali-kali menyampaikan kita tidak boleh hanya berfokus kepada bisnis pipa (telekomunikasi). Bukan hanya yang tertulis, tapi bagaiman mengintepretasikan aturan," ujar Rudiantara.

"Yang penting bagaimana menginterpretasikan aturan menjadi suatu proses yang menjadi nilai tambah kepada kita. Berubah dari sekedar telekomunikasi sekarang sudah masuk ke internet. Memang tidak mudah, tapi yang bisa membawa perubahan di sektor kita yang bukan fokus telekomunikasi sebagai pipa, melainkan masuk ke internet," tuturnya.

Seperti yang sudah-sudah, BRTI dihuni dari dua unsur yang tak lain dari pemerintah dan masyarakat. Sementara dari sisi anggota barunya, terlihat ada tiga muka lama dan tiga muka baru.

I Ketut Prihadi Kresna Murti, Agung Harsoyo, dan Rolly Rochmad Purnomo merupakan anggota BRTI yang memasuki periode keduanya. Ketiganya sama-sama dari unsur masyarakat.

Sedangkan, Bambang Priantono sebelumnya berasal dari Indosat Ooredoo, Johny Siswadi terakhir mengabdi di Telkom, Setyardi Widodo bekerja sebagai General Manager Bisnis Indonesia, dan Danrivanto Budhijanto yang dulunya staf khusus Menkominfo.

Selain itu, berbeda dengan kepengurusan BRTI sebelumnya melibatkan tiga unsur pemerintahan di puncuk keanggotaan, namun pada periode kali ini pemerintah menempatkan Dirjen SDPPI dan Dirjen Aptika saja.

 

Berikut susunan KRT-BRTI periode 2018-2022:

 

Ketua merangkap anggota:

Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail (unsur pemerintah)

 

Wakil Ketua merangkap anggota:

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan (unsur pemerintah)

 

Anggota:

1. Agung Harsoyo (unsur masyarakat)

2. Bambang Priantono (unsur masyarakat)

3. Danrivanto Budhijanto (unsur pemerintah)

4. I Ketut Prihadi Kresna Murti (unsur masyarakat)

5. Johny Siswadi (unsur masyarakat)

6. Rolly Rochmad Purnomo (unsur masyarakat)

7. Setyardi Widodo (unsur masyarakat)

TAG#Menkominfo, #BRTI, #Rudiantara

198743868

KOMENTAR