Antisipasi Macet Malam Tahun Baru, Polresta Cirebon Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Johanes

Sunday, 29-12-2019 | 12:26 pm

MDN
Kapolresta Cirebon AKBP M Syahduddi

Cirebon, Inako

Saat berlangsungnya malam tahun baru 2020, Satlantas Polresta Cirebon akan menutup jalur Cirebon menuju Kuningan tepatnya di Jalan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada 31 Desember hingga 1 Januari 2020 mendatang.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Cirebon AKBP M. Syahduddi. Pada pelaksanaan malam tahun baru tepat di 31 Desember mendatang pada pukul 18.00-20.00 WIB kendaraan berat dilarang melintas di jalur Gronggong.

“Nanti pas 31 Desember tepat di malam tahun baru jam 18.00-20.00 WIB, kendaraan berat tidak boleh melewati Jalan Gronggong,” katanya. Sabtu (28/12/2019)

Kemudian, lanjut Kapolres setelah pukul 20.00 hingga pukul 22.00 WIB, seluruh kendaraan roda empat tidak boleh melalui kawasan Gronggong baik yang dari  Kuningan ke Cirebon maupun sebaliknya.

“Kalau pukul 20.00 sampe 22.00 kendaraan roda empat gak boleh melalui jalan itu nantinya,”katanya.
Sedangkan tepat pada pukul 22.00 hingga pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2020, seluruh kendaraan tidak diperbolehkan menggunakan jalan tersebut.

"Nantinya kendaraan akan diarahkan melalui jalan alternatif melewati Desa Mandirancan Kabupaten Kuningan,"katanya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat bijak memanfaatkan waktu libur akhir tahun sehingga kepadatan lalu lintas dapat terhindarkan.
"Terutama jalan-jalan menuju objek wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon, "katanya.

KOMENTAR