Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Basarnas Semarang Berlakukan Sistem Kerja Dari Rumah

Semarang, Inako
Basarnas Semarang mulai tanggal 18-31 Maret 2020, menerapkan sistem bekerja di rumah bagi para personelnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan meminimalisir dampaknya. Sistem kerja tersebut juga sesuai dengan anjuran dari Presiden Joko Widodo serta surat edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
"Mulai hari ini, kami menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi sebagian pegawai, baik yang ada di Semarang maupun di Basarnas Jepara, Solo dan Wonosobo, terkecuali pejabat struktural tetap masuk. Hal ini untuk membatasi penyebaran virus Corona" ungkap Kepala Basarnas Semarang, Nur Yahya.
Menurut Nur Yahya, langkah-langkah tersebut diambil karena Covid-19 atau virus Corona telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai Pandemi Global, dan oleh pemerintah Republik Indonesia juga telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Jawa Tengah sendiri telah menjadi wilayah yang masuk dalam pengawasan karena telah ada yang meninggal akibat virus ini. Sehingga perlu tindakan pencegahan untuk membatasi penyebaran virus yang telah menelan banyak korban jiwa tersebut.
Kata Nur Yahya, selama masa work from home ini, seluruh pegawai yang masuk siaga serta pejabat struktural juga dipantau dengan menggunakan alat pemindai suhu atau thermal scanner, sehingga akan terpantau suhu tubuhnya bila ada perubahan. Dan untuk pegawai yang bekerja dari rumah dianjurkan untuk tidak keluyuran.
"Bekerja dari rumah bukan berarti liburan, kami membatasi pegawai untuk beraktivitas diluar rumah, selama tidak ada yang penting, pegawai juga wajib melakukan aktivitas pekerjaan kantor dirumah dan melaporkan hasil pekerjaannya ke pimpinan atau atasannya, bisa lewat telepon, whastapp ataupun email. Selain itu pegawai tetap harus menjaga kebugaran dengan melakukan olahraga di rumah masing-masing," ujarnya.
Namun, Nur Yahya menambahkan, untuk pelayanan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) tetap tidak ada perubahan. Satu tim tetap kami siagakan 24 jam penuh apabila ada panggilan darurat SAR. Bahkan bila perlu yang bekerja dari rumah juga akan kami panggil masuk kantor bila ada kebutuhan pelaksanaan operasi SAR yang membutuhkan banyak personil.
KOMENTAR