Apes, Maling Motor Terjatuh Saat Kabur Dengan Motor Hasil Curiannya

Shanty

Thursday, 14-11-2019 | 19:27 pm

MDN
Tersangka pencurian sepeda motor (dok)

Pekalongan, Inako

 

Petugas Polres Pekalongan, Jawa Tengah, meringkus Juhari alias Beken, 36, warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, lantaran mencuri sebuah motor yang tengah diparkir didepan rumah kosong.

Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan,  aksi pencurian itu sendiri terjadi di sebuah rumah kosong di Desa  Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.

Diterangkan Akrom kejadian terjadi saat tersangka tidak sengaja melintas di depan rumah kosong dan melihat sebuah sepeda motor bernopol  G 6552 VB terparkir diteras rumah. Seketika itu tersangka langsung mengeluarkan kunci leter T dan langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci motor.

"Saat sedang menjalankan aksinya itu, ada warga yang melihatnya, kemudian diteriaki maling. Merasa aksinya diketahui, tersangka langsung kabur dengan mengendarai motor hasil curiannya. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar tersangka," paparnya, Kamis (14/11/2019).

Saat terjadi aksi kejar-kejaran tersebut tersangka terjatuh dari motor hasil curiannya, dan saat itu juga tersangka langsung di tangkap dan diamankan warga, kemudian diserahkan ke petugas kepolisian yang kebetulan melintas saat sedang melaksanakan Patroli. 

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pekalongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan apabila terbukti, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun,” pungkasnya. 

KOMENTAR