Arab Saudi Larang Warga dari 20 Negara Masuk Wilayahnya Per 3 Februari

Sifi Masdi

Wednesday, 03-02-2021 | 13:26 pm

MDN
Ilustrasi peziarah yang berada di sekitar Kabba di Masjidil Haram, di kota Mekah [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Dalam rangka untuk membatasi penularan Covid-19, Pemerintah Arab Saudi melarang warga dari 20 negara memasuki wilayahnya mulai Rabu (3/2/2021). Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari, termasuk orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.

Namun larangan itu mendapat pengecualian bagi diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka. Ini dilakukan untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.

Sejumlah negara yang masuk daftar sementara yang dilarang melakukan perjalanan ke Arab Saudi, seperti yang dilansir IB Times, Rabu (3/2/2021), adalah sebagai berikut:

1.Indonesia Uni

2. Emirat Arab

3.Argentina

4. Jerman

5. Amerika Serikat

6. Britania

7. Afrika Selatan

8. Perancis

9. India

10. Pakistan

11. Mesir

12.  Libanon

13. Irlandia

14. Italia

15. Brazil

16. Portugal

17. Turki

18. Swedia

19. Swiss

20.  Jepang

Larangan Wisatawan

Larangan perjalanan tersebut juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas (20 negara) dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.

Meski larangan masuk bersifat sementara, tapi kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut. Keputusan untuk menangguhkan masuknya warga dari 20 negara tersebut datang pada hari yang sama ketika Kerajaan mencatat empat kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa, menjadikan total korban tewas menjadi 6.366.

 

 

 

KOMENTAR