Asik Konsumsi Miras Empat Pemuda Terjaring Razia Operasi Pekat Lodaya 2020 Jajaran Polres Majalengka

Majalengka, Inako
Satuan Reskrim Polsek Kadipaten Polres Majalengka mengamankan empat pemuda yang sedang minum minuman keras saat melaksanakan Patroli malam diwilayah hukum Polsek Kadipaten, Senin dini hari (27/4/2020).
Sekitar pukul 00.20 wib Unit Reskrim Polsek Kadipaten Polres Majalengka melaksanakan patroli keliling, salah satu sasaran patroli adalah Lokasi sering dijadikan tempat berkumpul dan minum miras.
Benar saja, saat petugas tiba di lokasi menemukan pemuda sedang asyik menikmati minuman keras jenis Ciu dan mengkonsumsi Pil Trihexyphenidyl. ke empatnya IN (18), HP (20), AS (24), dan AA (25) diamankan di Polsek Kadipaten berikut barang bukti satu butir pil Trihexyphenidyl yang belum sempat dikonsumsi.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguhq Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto mengatakan patroli dan razia terus ditingkatkan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020 dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadan.
Selain itu, empat remaja yang terjaring razia dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan peringatan / teguran dan diberikan pemahaman akan bahaya minuman keras serta membimbing agar tidak meminum miras dan mengkonsumsi pil Trihexyphenidyl lagi. "Karena akan meresahkan warga di wilayah hukum polsek Kadipaten," tegas AKP Sukanto.
TAG#Majalengka, #Polres Majalengka, #Miras, #Polsek Kadipaten
198735086

KOMENTAR