Babak Baru Kasus OTT KPK

Johanes

Thursday, 09-01-2020 | 21:07 pm

MDN
Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat, Adlan Daie

Oleh. : Adlan Daie
Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat

Indramayu, Inako


Babak baru kasus OTT KPK yang menjerat H. Supendi, bupati sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Indramayu dimulai lewat pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 8 Januari 2020, dalam persidangan salah satu tersangkanya, Carsa, seorang broker swasta. Semula, sejumlah pihak (pura-pura) kaget kasus OTT KPK yang melibatkan bupati, pejabat pelaksana teknis dan Carsa hanya melibatkan dana ratusan juta kini babak baru mulai nampak jalinan orkestrasi tindak pidana korupsinya. Aliran dana terungkap hingga milyaran rupiah dengan menyebut-nyebut sejumlah orang penting di Indramayu.

Buanglah jauh-jauh anggapan bahwa kasus OTT KPK akan berhenti di lingkaran H.Supendi dan kawan-kawan di atas saja. Pemanggilan saksi dari unsur kontraktor, terkuaknya babak baru di persidangan Carsa dan terseretnya Dirut BPR Remaja dan Dirut PDAM Tirta Dharma Ayu, dua lembaga yang jauh kaitannya secara kelembagaan dengan sumber kasusnya, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,  menandai bahwa OTT KPK adalah bertemunya perselingkuhan politis dengan tukar tambah kepentingan bisnis yang akan mengalir sampai jauh.

Pelajarilah, misalnya, kasus Rohadi, seorang panitera pengganti, titik masuknya dimulai dari kasus suap Saeful Jamil, seorang penyanyi dangdut, lalu mengalir jauh hingga memiskinkan Rohadi di luar sumber kasusnya. Kasus OTT KPK yang menjerat Sunjaya, Bupati Cirebon, contoh lain, semula seolah-olah sekedar jual beli jabatan lalu mengalir jauh hingga menarik mundur kasus empat tahun ke belakang menjerat salah seorang camat dan seorang Manager Automotif di Cirebon. Pointnya adalah OTT KPK bukanlah kasus tunggal, melainkan hanya effect kejut awal yang direkonstruksi KPK dari tarikan tali temali kasusnya sejak lama.

Itulah anatomi korupsi yang dimaksud dalam definisi Robert Klitgaart, penggiat anti korupsi di California University, yakni bertemunya kekuasaan politik hegemonik, kewenangan diskresi tak terbatas dan tukar tambah kepentingan ekonomis. Karena itu dalam konteks KPK, OTT KPK hanyalah puncak gunung es dari magma piramida di bawahnya. Sebuah kisi-kisi petunjuk awal jalan menelusuri sampai kemana mengalir jauh sebagaimana KPK lakukan terhadap kasus Rohadi dan Sunjaya, Bupati Cirebon di atas.

H. Supendi, Bupati Indramayu yang terjerat OTT KPK adalah ketua DPD  Partai Golkar, rezim penguasa di Indramayu. Rakyat Indramayu terdampak rusak martabatnya oleh prilaku koruptif pucuk pimpinannya. Partai Golkar pemegang mandat suara rakyat tidak boleh menutup mata, harus berhati-hati memilih calon bupati dalam kontestasi Pilkada Indramayu 2020. Partai Golkar harus memastikan rakyat dijauhkan dari kemungkinan calon bupati terdampak jerat lanjutan OTT KPK yang penyidikan kasusnya mengalir jauh hingga hari ini. Hanya mentalitas binatang keledai lah yang terantuk dua kali di lubang yang sama.

Di sisi lain, kaum agamawan, para ulama dan para politisi di luar lingkar kekuasaan tidak boleh berdiam diri dan harus tergerak tanggungjawab politiknya untuk bersama-sama mencegah hadirnya bupati miskin kepemimpinan politik, bupati yang hanya meletakkan makna kekuasaan untuk mempertahankan jaring pengaman kekuasaannya. Bupati yang tidak tashoruful imam 'ala al roiyah manutun bil maslahah, tidak mencerminkan komitmen dampak kepemimpinannya terhadap kenaikan derajat maslahat rakyatnya.

Tanggungjawab jawab para elite politik, para tokoh masyarakat dan agama saat ini menghadirkan bupati dengan kepemimpinan politik yang mampu mengembalikan marwah dan martabat Indramayu yang rusak karena prilaku koruptif pemimpinnya, menaikkan derajat IPM masyarakatnya yang tertatih-tatih, nyaris di urutan paling buncit di Jawa Barat dan mengembalikan para birokrat pada tupoksi kerja semestinya sebagai pelayan publik dan dijauhkan dari beban kerja politik penguasa karena hanya akan melahirkan sumber-sumber korupsi baru.

Babak baru OTT KPK yang dimulai dari persidangan Carsa, salah satu tersangka dan tentu dilanjutkan dengan persidangan H Supendi dan pejabat lain terkait adalah pelajaran yang tidak  main-main bagi Partai Golkar dan kita semua dengan segala kemungkinan kejutan kejutannya ke depan. Saatnya kita semua bersepakat  menghentikan muslihat politik dan khotbah-khotbah pencitraan para pejabat di ruang publik. Kembalikanlah para pejabat ke khittahnya sebagai pelayan publik bukan sebagai pangreh praja, sosok pejabat priyayi Jawa masa lalu yang minta dilayani dan gila minta dihormati dengan kegagahan aksesoris pakaian dinas yang dibiayai dari pajak raknyatnya.

Semoga bermanfaat.

TAG#Indramayu, #Ott KPK, #KPK, #Supendi

198736214

KOMENTAR