Banjir Kepung Kota Pekalongan, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kota Pekalongan, Inako
Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Pekalongan sejak Rabu (19/2/2020) siang kemarin, menyebabkan Sungai Bremi dan Sungai Meduri meluap. Akibatnya hampir seluruh wilayah di Kota Pekalongan terendam banjir. Pemerintah Kota Pekalongan pun menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari setelah banjir merendam sebagian wilayah di 4 kecamatan.
Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa penetapan status tanggap bencana ini untuk sementara berlaku selama tujuh hari, yakni tanggal 20-27 Februari 2020. Ia mengaku telah menginstruksikan kepada camat dan lurah yang wilayahnya rawan banjir untuk selalu siaga. Begitu juga instansi teknis terkait, sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan cepat dilakukan koordinasi dan melakukan tindakan.
“Kami sudah mengadakan rapat koordinasi penanganan banjir antar OPD, TNI,POLRI. Dan dari hasil rapat tersebut telah ditetapkan status tanggap darurat selama seminggu, mulai hari ini semua sudah langsung bergerak dinas terkait termasuk Dinsos, Dinkes, BPBD, TNI, POLRI untuk menyiapkan dapur umum, sekaligus koordinasi dengan para lurah dan camat di 4 kecamatan untuk selalu standby cellulernya 24 jam terkait data penanganan banjir, pengungsi dan wilayah terdampak banjir agar data tersebut valid,” terang pria yang akrab disapa Aaf tersebut, Kamis (20/2/2020).
Aaf menuturkan berdasarkan data sementara, saat ini ada sekitar seribu lebih pengungsi di Kota Pekalongan yang mengungsi di beberapa titik lokasi pengungsian akibat bencana banjir.
Aaf menambahkan dalam masa tanggap darurat, Pemerintah Kota Pekalongan telah menyiapkan anggaran tanggap darurat bisa menggunakan anggaran tersebut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut diantaranya untuk bantuan logistik, pendirian dapur umum, perbaikan tanggul yang bocor, bantuan rumah roboh yang ditindaklanjuti melalui SK Walikota.
TAG#banjir pekalongan #kota pekalongan #tanggap darurat
198732515

KOMENTAR