Bank Mandiri Sebut Restrukturisasi Krakatau Steel Tinggal Tunggu Bank Asing

Jakarta, Inako
PT Bank Mandiri Tbk selaku salah satu debitur PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengatakan bahwa rencana penandatanganan perjanjian restrukturisasi kredit KRAS dengan beberapa kredit akan digelar pada September 2019. Hal tersebut merupakan kelanjutan dari master restructuring agreement (MRA) yang ditandatangani pada bulan Juni 2019.
Menurut Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar saat ini Bank Mandiri tengah menunggu beberapa keputusan dari bank-bank asing yang juga menjadi kreditur KRAS.
Menurut Royke, penandatanganan perjanjian restrukturisasi kredit KRAS hanya permasalahan waktu saja dan mengenai skema yang ditawarkan tidak akan ada perubahan. Pasalnya, beberapa bank asing yang menjadi kreditur Krakatau Steel harus meminta persetujuan restrukturisasi dari kantor pusat di negara asal masing-masing.
Menurut penuturan Royke pihaknya memiliki eksposur kredit ke KRAS hampir menyentuh Rp 7 triliun. Hingga saat ini, Krakatau Steel masih tercatat sebagai debitur lancar atau kolektibilitas 1 (kol.1).
"Kreditnya itu macam-macam, ada bank garansi, ada letter of credit (LC), kredit investasi, modal kerja ada semua," ujar Royke di Jakarta, Senin (3/9).
Sebelumnya, Bank Mandiri mengatakan rencananya skema restrukturisasi tersebut akan terbagi menjadi tiga. Yakni, pembayaran menggunakan cash flow, penjualan aset, dan juga sebagian berasal dari convertible bond.
Ia melanjutkan, tiga skema tersebut juga memiliki jenis tenor yang berbeda. Untuk skema pertama, ada potensi tenor pelunasan kredit diperpanjang, lalu skema memiliki tenor tiga tahun.
TAG#Bank Mandiri, #Krakatau Steel, #Kreditur
198744890
KOMENTAR