Bantai Ratusan Ekor Buaya, 5 Warga Sorong Terancam Pidana

Binsar

Tuesday, 17-07-2018 | 06:00 am

MDN
Buaya mangsa warga, puluhan warga Sorong bantai ratusan buaya [ist]

Sorong, Inako –

Kasus pembantaian 292 ekor buaya di penangkaran milik CV Mitra Lestari Abadi (MLA) di Jalan Bandara SP 1, Kelurahan Klamalu, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Sabtu (14/7/2018), menjadi viral di sejumlah media tanah air.

Pasalnya, kasus semacam itu baru kali pertama terjadi di tanah air, dan buaya yang menjadi korban dalam jumlah ratusan ekor. Pihak kepolisian setempat diberitakan sangat hati-hati menangani kasus ini karena tidak ingin ada efek samping yang bakal meletus karena penanganan tindakan pembantaian itu.

Menurut Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, ada dua kasus yang berkembang dalam perkara ini. Pertama, adanya warga meninggal karena digigit buaya. Kedua, adanya pembantaian ratusan ekor buaya oleh warga.

"Sudah ada lima saksi yang kami periksa. Terkait dengan hewannya, kami sudah berkoordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) untuk melakukan penyelidikan," kata Dewa Made Sidang Sutrahna saat dihubungi, Senin (16/7/2018).  

Menurut Kapolres, masyarakat umum, terutama netizen hanya mengetahui adanya pembantaian buaya tanpa tahu latar belakang kejadian tersebut.

"Ini kan menjadi sorotan publik, kalau publik ini kan tidak melihat pokok persoalan dari fakta-fakta sebenarnya. Tahunya binatang dibantai. Tapi kan latar belakang, kronologisnya perlu kita jelaskan secara detail. Jangan sampai ada yang disalahkan," ujarnya.

Made menambahkan walaupun penangkaran buaya tersebut mengantongi izin, kepolisian tetap akan menelusuri dan mempertanyakan izin penangkaran tersebut yang dekat dengan pemukiman warga.

"Kenapa membuat penangkaran dekat dengan kompleks warga. Namun izin itu sudah keluar, sudah ditandatangani BBKSDA juga iya, bupati juga iya. Kemudian kejadian ini spontanitas warga yang emosi, sekitar 500 orang setelah pemakaman langsung lakukan pembantaian," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini bermula dari Sugito yang tewas dimangsa buaya pada Jumat (13/7/2018). Dia masuk ke wilayah penangkaran tanpa izin petugas yang sedang berjaga. Petugas baru mengetahui ada orang ketika korban menjerit.

"Saat menjerit, petugas lari ke arah korban, ada yang ngarit (mencari rumput untuk ternak) di sebelah penangkaran," katanya.

Kepolisian juga akan menyelidiki apabila ditemukan unsur pidana dalam pengerusakan tempat penangkaran. Penyelidikan masih menunggu masa berkabung selesai.

"Kami segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi. Karena situasinya ini lagi berkabung orang meninggal dunia, nanti kalau kita ambil, kontra produktif ini, namun kasus ini kita tetap tindak lanjuti," kata Made.

KOMENTAR