Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD)Tahap 4&5 Gelombang Kedua Desa Patrasana Tepat Sasaran

Kresek, Inako
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT -DD) di Kabupaten Tangerang masih terus dilakukan
M.Sobri, Kepala Desa Patrasana Kecamatan Kresek, mengatakan bahwa penyaluran dilakukan tiap bulan dan menyesuaikan pencairan Dana Desa oleh Desa ke Badan keuangan Daerah (15/10/2020)
“Artinya yang cepat proses pengajuannya, maka cepat pula pencairan BLT - DD nya ke masyarakat, namun karena kadangkala ada gangguan signal di wilayah Desa maka laporan yang disampaikan ke kita (DPMD ) ada yang terlambat,” ungkap Sobri
BACA JUGA:
Kehadiran Tol Kapalbetung Perlancar Arus Barang di Koridor Palembang-Jambi
Dibeberkannya, progress penyaluran BLT- DD Kabupaten Tangerang saat ini ada yang telah mencapai tahap 4&5 atau memasuki gelombang ke 2
Untuk Desa Patrasana tertanggal 2 September 2020 , yang tahap pertama dan kedua sudah tuntas tersalur 100 persen.
”Untuk Bulan ketiga sudah disalurkan (100 %) Sedangkan untuk Bulan ke 4&5 baru tersalurkan kurang lebih (35,41%),” ungkap M Sobri
Sementara itu Sopariah Idayanti selaku Bendahara Desa Patrasana menjelaskan, "Allhamdulilah, perlu diketahui, jika pemerintah Pusat dan Daerah telah memperpanjang penyaluran BLT - DD yang semula hanya 3 bulan ,kini menjadi 6 bulan.
Keputusan ini telah diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) No : 50 /PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas PMK No : 205/PMK.07/2019 terkait pengelolaan Dana Desa," jelasnya
“Terkait mekanismenya, BLT -Dana Desa diberikan dalam dua tahap. Pada 3 bulan pertama 600 ribu per bulan dan 3 bulan berikutnya 300 ribu per bulan. Dari total besaran uang penerima manfaat kini menjadi Rp 2,7 juta/KK," jelasnya
Ida menerangkan, misalnya,"Jika Desa penyalurannya dimulai bulan Mei maka terakhirnya bulan Oktober ( 6 bulan), namun jika baru mulai menyalurkan di bulan Juni maka berakhir pada November," ucapnya
Diketahui jumlah penerima BLT - DD di Desa Patrasana sebanyak 299 KK dikalikan Rp. 600.000 (gelombang 1) dan dilanjutkan dengan 3 bulan berikutnya dengan nilai Rp.300.000 x 299 KK . Dengan total anggaran mencapai Rp 807.300.000," ucapnya
Terpisah, dalam tanggapannya Nana selaku Sekdes Patrasana menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa dan Pemerintah Kecamatan telah dan terus melakukan fasilitasi serta pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa, dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penata usahaan, pembukuan dan pelaporannya," terangnya
Disamping itu dalam pengelolaan Dana Desa juga terdapat peran Pendamping Desa Profesional (P3MD) yang ditugaskan khusus dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dibawah Koordinasi Satker Provinsi Banten untuk mengevaluasi pengelolaan Dana Desa supaya tepat sasaran dan tepat guna," paparnya
“Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang juga memberikan pelayanan berupa Jasa Konseling terhadap OPD/Desa dalam hal tata kelola pemerintahan dan telah melakukan pembinaan melalui pemeriksaan reguler sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT),” pungkasnya
(Moch Irsyad)
TAG#DANA DESA, #PATRASANA, #TANGERANG, #BANTEN
198732169

KOMENTAR