Baru Ditangkap Setelah 8 Tahun, Pegi Setiawan Pakai Tiga Cara Ini untuk Hilangkan Identitas

Timoteus Duang

Monday, 27-05-2024 | 11:09 am

MDN
Pegi Setiawan alias Perong ditampilkan ke publik saat konferensi pers Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Pegi disebut sebagai DPO terakhir dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 silam. FOTO: Instagram Humas Polda Jabar

JAKARTA, INAKORAN.com – Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong, tersangka utama kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eki (16).

Penangkapan terjadi hampir delapan tahun setelah peristiwa pembunuhan pada 2016 silam. Lantas, bagaimana cara Pegi Setiawan menghilangkan jejak?

 

Dalam konferensi pers yang digelar Polda Jawa Barat pada Minggu (27/5/2024), polisi menyebut tiga upaya Pegi menghilangkan identitas.

Baca juga: Kuasa Hukum Vina Yakin Pegi Setiawan Adalah Pelaku yang Selama Ini Diincar Polisi

Pertama, Pegi menyewa kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dari pertengahan 2016 hingga 2019.

“Upaya tersangka PS menghilangkan identitas yang pertama sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang Kabupaten Bandung,” bunyi keterangan kepolisian, dikutip dari Video Instagram @humaspoldajabar, Senin (27/5/2024).

Kedua, Pegi mengubah nama menjadi Robi Irawan dan diperkenalkan oleh ayah kandungnya sebagai keponakan, bukan anak.

Baca juga: Polda Jabar Tangkap Buronan Pegi Alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon

“(PS) mengaku bernama Robi Irawan. Dikenalkan oleh A Safrudin kepada Tuti Jubaidah adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Safrudin ini adalah ayah kandung dari PS.”

Ketiga, Pegi menggunakan dua akun facebook dengan nama berbeda. “Memiliki dua akun facebook atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan.”

 

KOMENTAR