BASKARA: Lindungi Rakyat, Pemerintah Harus Larang Rizieq Kumpulkan Massa

JAKARTA, INAKORAN
Dengan tujuan mulia untuk melindungi rakyat Indonesia dari paparan Covid-19, pemerintah harus tegas melarang siapa pun, termasuk Rizieq Syihab untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa seperti tabligh akbar keliling Indonesia.
BACA:
Barisan Masyarakat Anti Kekerasan Hentikan Kekerasan Jaga Persatuan Bangsa
Hal ini disampaikan Ketua Presidium Barisan Masyarakat Anti- Kekerasan (BASKARA) Agnes Lourda Hutagalung di Jakarta,Selasa (17/11/2020).
Lourda juga mengingatkan masyarakat dan aparat keamanan bahwa peristiwa penyambutan kepulangan Rizieq Syihab pada Selasa (10/11/2020), serta kegiatan yang bersangkutan di Megamendung, Bogor, Jum'at (13/11/2020), sangat luar biasa membahayakan masyarakat dan tidak boleh terjadi lagi.
BACA:
"Kemudian Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq, Sabtu (14/11/2020) di Petamburan, Jakarta Pusat, yang dihadiri puluhan ribu orang juga sangat disesalkan. Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat keamanan mencegah hal itu, jangan sampai dilakukan oleh siapa pun, karena sangat berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19," jelas Lourda.
BACA:
Menghadapi Gempuran Dari Segala Sisi, Jangan Biarkan Presiden Sendiri
Pada kesempatan yang sama, pengacara senior Dr Henry Yosodiningrat, SH., MH yang merupakan Penasihat BASKARA, memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, Senin (16/11/2020).
"Presiden Joko Widodo melalui Menkopolhukam telah dengan jelas menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) yang harus diprioritaskan. Untuk itu Presiden telah memerintahkan jajarannya, khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 ini untuk bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. BASKARA sangat mendukung sikap tegas pemerintah ini," kata Henry.
BACA:
Henry juga menekankan bahwa atas dasar perintah tegas Presiden Jokowi tersebut agar aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Rizieq Syihab dan pendukungnya baik Reuni 212 maupun tabligh akbar keliling Indonesia.
"Kalau tidak dilarang maka akan berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19, dan sampai kapan kita bisa keluar dari krisis Covid-19 kalau pengawasan protokol kesehatan tidak ketat?" tanya Henry.
Henry mengatakan, kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam BASKARA akan mendukung sepenuhnya semua program pemerintah, khususnya terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami siap menjaga dan mengawal Indonesia untuk segera keluar dari krisis multidimensi ini. Untuk itu kami segera mengadakan kunjungan ke beberapa pejabat negara untuk menyatakan kesiapan kami mendukung program pemerintah, khususnya yang terkait penanganan pandemi Covid-19 dan tugas negara lain yang ditugaskan kepada kami," pungkas Henry.
BACA:
Harapan Masyarakat mengenai Hari Sumpah Pemuda untuk masa depan Indonesia-BASKARA (1)
TAG#BASKARA
198737121
KOMENTAR