Bawaslu DKI Beda Pendapat Soal Reuni 212

Sifi Masdi

Monday, 03-12-2018 | 12:35 pm

MDN
Reuni 212 di Monas, Minggu (2/12/2018) [ist]

Jakarta, Inako

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengadakan evaluasi terhadap jalannya Reuni 212 di Monas. Evaluasi itu menunjukkan ada perbedaan pendapat di kalangan internal Bawaslu.

Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri memandang perlunya dilakukan kajian, pengumpulan informasi dan klarifikasi dari panitia untuk menentukan ada atau tidaknya kampanye terselubung di acara tersebut. Sementara anggota Bawaslu DKI, Puadi , langsung menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu dalam aksi tersebut.

Jufri memastikan tidak ada atribut atau lambang peserta Pemilu 2019 dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, dia menyebut ada orasi-orasi yang disampaikan sejumlah tokoh yang menyinggung tentang capres. Untuk itu, Jufri akan mencoba mengklarifikasi kepada panitia aksi itu.

"Walaupun setahu saya tidak ada menyebut nama capres, tapi menyebut capresnya. Kalaupun ada yang berteriak-teriak soal capres-capres, itu di luar dari kendali kami. Karena memang ini ribuan yang datang, tidak mungkin kami menyampaikan satu per satu," kata Jufri ketika dihubungi wartawan, Minggu (2/12/2018).

"Kami masih mengkaji, kami masih mencari informasi-informasi lain apakah memang dalam pelaksanaan ini ada kesengajaan yang dilakukan panitia dalam melakukan ajang kampanye capres. Ini yang akan kami dalami nantinya kalau ada indikasi begitu," imbuh Jufri.

Ditanyai tanggapannya mengenai pemutaran lagu 'Jokowi si Raja Bohong' dalam aksi itu, Jufri mengaku tak mendengar ketika sedang memantau di lokasi.

"Ini yang kami akan melakukan komunikasi lagi sama panitia nanti, karena saya belum dengar tadi lagu-lagu yang disampaikan karena suaranya berisik semua. Pada dasarnya kita akan lakukan klarifikasi kalau memang ada kegiatan-kegiatan yang berbau unsur kampanye. Karena memang kegiatan itu bukan kampanye," ujar Jufri.

Berbeda dengan Jufri, Puadi meyakini tak ada pelanggaran pemilu. Dia menuturkan sama sekali tak menemukan alat peraga kampanye di arena Reuni 212 dan tak ada pelanggaran dalam rekaman orasi Habib Rizieq Syihab.

"Kalau kemudian ada bukti rekaman yang disampaikan oleh Habib Rizieq Syihab, itu rekaman yang menurut panitia kalau nggak salah namanya Pak Haikal (Hassan) panitia 212, itu dua tahun yang lalu, kemudian disetel di lokasi dan itu locus-nya nggak ada urusannya. Jadi peristiwanya kapan, karena pola penanganan pelanggaran itu adalah di mana peristiwa locus delicti-nya," ucap Puadi.

 


 

KOMENTAR