Baznas Ternate Himbau Masyarakat Bayar Zakat Lebih Awal

Ternate, Inako –
Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ternate meminta masyarakat di Kota Ternate, Maluku Utara untuk mengubah waktu membayar zakat.
Selama ini, kebiasaan membayar zakat fitrah dilakukan di akhir Ramadhan. Pengurus Baznas menilai cara pembayaran seperti itu akan merepotkan penyalurannya kepada yang berhak menerima.
"Membayar zakat fitrah sebaiknya di awal Ramadhan agar selain tidak merepotkan dalam penyalurannya, juga yang menerimanya memiliki waktu luang untuk membelanjakannya dalam rangkaian menghadapi Lebaran Idul Fitri," kata pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ternate H. Barham H. Dayan di Ternate, Senin.
Pemkot Ternate bersama Kantor Kementerian Agama Ternate, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ternate dan Baznas Ternate sudah menggelar rapat terkait besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1440 Hijriah ini dan memutuskannya sebanyak 2,5 Kg beras atau senilai Rp32.500 sama dengan Ramadhan tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat Muslim di daerah ini sudah bisa membayar zakat fitrah lebih awal, baik melalui masjid maupun lembaga resmi lainnya yang mengumpulkan dan menyalurkan zakat fitrah.
Para pengurus masjid di daerah ini diharapkan pula untuk segera menyosialisasikan pembayaran zakat fitrah tersebut pada masyarakat setempat, termasuk menjelaskan berbagai kebaikan kalau membayar zakat fitrah lebih awal di bulan Ramadhan.
Sementara itu MUI Ternate Usman Muhammad mengharapkan masyarakat di daerah ini agar selain membayar zakat fitrah, juga zakat maal, infak dan sedekah karena semua itu merupakan perbuatan yang memiliki pahala besar dalam bulan Ramadhan.
Rezeki yang didapatkan dari Tuhan Yang Maha Esa, sebagian di antaranya agar dikeluarkan dalam bentuk zakat, infak dan sedekah.

KOMENTAR