Bejat, Seorang Ayah di Tangerang Lecehkan Anak Gadisnya Selama Empat Tahun Sejak 2018

Timoteus Duang

Tuesday, 19-07-2022 | 13:24 pm

MDN

 

TANGERANG, INAKORAN

Polresta Tangerang mengamankan seorang pria asal Balaraja pada Sabtu, 16 Juli 2022. Pria berinisial EW itu diamankan lantaran mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun.

 

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan EW dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan aksi bejat EW kepada ibunya pada Sabtu lalu.

Seminggu sebelumnya, yakni pada Sabtu, 9 Juli 2022, pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang menonton televisi.

 


Baca juga

Pengantin Ini Nangis Saat Lihat Mantan Datang ke Kondangan


 

Kepada polisi, pelaku mengatakan bahwa saat itu dirinya terbakar nafsu ketika melihat korban. Dia pun langsung menarik anaknya itu ke dalam kamar dan mulai melancarkan aksi bejatnya.

Karena sudah tidak tahan lagi menjadi budak seks ayahnya, korban pun menceritakan semua yang terjadi kepada ibunya. Mendengar cerita itu, sang ibu pun langsung melapor kepada polisi.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Iwan Wahyudi mengatakan, aksi tak senonoh EW itu ternyata sudah berlangsung lama. Aksi itu berlangsung sejak tahun 2018, saat korban berusia 12 tahun.

 

KOMENTAR