Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Gabuswetan

Johanes

Monday, 24-05-2021 | 18:03 pm

MDN

Indramayu, Inako

Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah hukumnya pada Senin (24/5/2021).

Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N mengatakan operasi yustisi mandiri di wilayah Kecamatan Gabuswetan ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan terhadap kepatuhan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Operasi yustisi mandiri ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Gabuswetan," kata Kapolsek.

Dari hasil operasi yustisi ini petugas menjaring belasan orang yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Sebanyak 14 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi mandiri ini," ucap Kapolsek.

Mereka diberikan sanksi lisan berupa teguran, berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya serta dicatat identitasnya.

"Kepada para pelanggar petugas memberikan masker secara gratis," pungkas Kapolsek.

KOMENTAR