Belum Miliki E-KTP, Ribuan Warga Jateng Terancam Golput

Inakoran

Tuesday, 26-06-2018 | 15:54 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

Semarang, Inako –

Puluhan ribu warga Jawa Tengah terancam tidak bisa menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada serentak memilih gubernur dan wakil gubernur provinsi itu Rabu (27/6/2018).

Pasalnya, hingga sehari sebelum pencoblosan, sekitar 142 ribu warga daerah itu dinayatakan belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP, sebagai syarat agar seseorang boleh menggunakan hal pilihnya.

"Hingga saat ini masih ada 142 ribu warga yang belum merekam KTP elektronik," beber Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono di Semarang, Senin (25/6/2018).

Dia mengaku bahwa Pemprov Jateng telah meminta para bupati/wali kota untuk aktif menyelesaikan permasalahan tersebut hingga hari pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu, pihaknya juga sudah memerintahkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) untuk tetap buka pada 27 Juni guna melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman.

"Sudah diperintahkan untuk tetap buka mulai pagi hingga jam 1 siang," tegasnya. 

Dia mengungkapkan, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP otomatis tidak akan mengantongi surat keterangan sebagai salah satu bukti agar dapat memberikan suara pada pilkada ini. "Jika tidak punya surat keterangan, ya tidak punya hak pilih," pungkasnya. 

KOMENTAR