Beralih ke Transportasi Umum? Pejabat Publik Harus Beri Contoh

JAKARTA, INAKORAN.COM
Untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, masyarakat diminta beralih ke transportasi umum. Pejabat publik diharapkan memberi contoh.
Contoh ini diperlukan agar masyarakat mau mengikuti imbauan. Ajakan tanpa contoh nyata dinilai kurang efektif.
Pejabat publik juga diharapkan mengurangi iring-iringan kendaraan yang “tidak terlalu perlu” jika pergi dari satu tempat ke tempat lain.
Apalagi sekarang, hampir semua kantor pemerintah sudah dijangkau oleh angkutan umum seperti TransJakarta, KRL, dan MRT.
Saat ini polusi udara di Jakarta sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Kualitas udara ibu kota sangat buruk dan sudah tidak sehat untuk dihirup.
Sekitar 43 persen polusi udara disebabkan oleh gas buangan kendaraan bermotor.
Dari tahun ke tahun, populasi kendaraan bermotor di Jakarta terus bertambah. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kedaraan di ibu kota, baik mobil maupun motor bertambah hingga 3,9 juta unit.
Sementara itu cakupan ruang terbuka hijau (RTH) masih jauh di bawah standar. Sampai tahun 2023, RTH di Jakarta hanya mencapai 5 persen dari luas daerah. Padahal UU mengatur harus 30 persen.
Jumlah RTH yang masih sangat sedikit itu membuat karbondioksida yang dilepas ke udara tidak semua diserap. Tahun 2021 misalnya, hutan kota di Jakarta hanya mampu menyerap 0,0042 persen CO2.
Karena itu, masyarakat Jakarta dan daerah-daerah penyangga perlu mengurangi aktivitas yang menyebabkan polusi udara seperti penggunaan kendaraan pribadi.
Sudah saatnya masyarakat beralih ke transportasi publik. Untuk itu, pejabat publik perlu memberi contoh melalui tindakan nyata, bukan hanya ajakan kata-kata belaka.
TAG#polusi udara, #TransJakarta, #Jakarta, #Polusi udara Jakarta, #Pejabat publik
198745787
KOMENTAR