Berencana Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur dari Jabatan Ketua MK

Timoteus Duang

Tuesday, 22-03-2022 | 19:47 pm

MDN
Ketua MK Feri Amsari berencana menikahi adik Presiden Jokowi

 

Jakarta, Inako

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta menanggalkan jabatannya menyusul rencana menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.

Permintaan itu disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari. Feri menilai, pernikahan itu akan menimbulkan konflik kepentingan karena berdampak pada ketatanegaraan.

"Secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampak ketatanegaraan," kata Feri dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.

Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan-kepentingan politiknya. Potensi munculnya konflik kepentingan dalam setiap

pengujian undang-undang sangat besar, mengingat presiden adalah salah satu pihak. Untuk menjaga marwahnya, konflik kepentingan harus dijauhi Ketua MK.

"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan," kata lanjut Feri.

Karena itu, Feri menyarankan agar Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK.

KOMENTAR