BKPM Janji Sinkronisasi Online Single Submission Rampung Dalam 6 Bulan

Sifi Masdi

Tuesday, 18-06-2019 | 17:43 pm

MDN
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong [ist]

Jakarta, Inako

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong memastikan sinkronisasi dalam proses perizinan online terpadu lewat Online Single Submission (OSS) bakal rampung dalam waktu 6 bulan ke depan. Dia mengatakan, kesulitan sinkronisasi tersebut sudah mulai diselesaikan setelah Kementerian Keuangan mengucurkan dana.

"Saya berani prediksi dalam 6 bulan OSS stabil, tidak lagi jadi alasan orang untuk menyalahkan OSS sebagai penghambat investasi. Dalam 6 bulan akan tuntas," kata Thomas kepada awak media ketika ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, sistem OSS masih dipandang belum sepenuhnya berhasil karena tidak semua perizinan bisa dikerjakan secara online. Salah satunya, terkait perizinan lokasi untuk investasi di sektor tambang. Hal ini, karena masih sedikitnya daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terutama dalam bentuk digital.

Karena itu, saat ini pemerintah tengah menggenjot proses integrasi RDTR dengan sistem OSS. Tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 109 daerah sudah memiliki RDTR dan peta digital. 

Thomas melanjutkan, BKPM juga tengah berusaha untuk menyambungkan basis data Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di berbagai daerah dengan sistem dalam OSS. Saat ini, meski belum rampung sepenuhnya, BKPM telah mencoba untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan pragmatis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah menyebut bahwa dari 514 pemerintah level kabupaten dan kota, hanya ada 50 daerah yang telah memiliki RDTR. Dari total 50 daerah tersebut yang diketahui memiliki RDTR dalam bentuk peta digital hanya ada 10 daerah.

"Jadi dalam perizinan OSS (online single submission), akhirnya enggak semua bisa online harus ada yang offline. Sebab kalau urus OSS selain administrasi juga ada izin lokasi," kata Darmin di Jakarta, Selasa 30 April 2019.

 

 

 

KOMENTAR