BNN Canangkan Pembentukan Kelurahan Bebas & Bersih Narkoba di Kupang

Binsar

Friday, 01-11-2019 | 17:10 pm

MDN
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man [ist]

Kupang, Inako

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencanangkan pembentukan kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) di Kupang Nusa Tenggara Timur. Di tahap awal, BNN akan menetapkan dua kelurahan yang akan jadi model atau contoh.

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man memberi apresiasi terhadap inisiatif lembaga itu dalam membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba bagi manusia.

"Kami mengapresiasi terhadap BNN yang telah membentuk dua kelurahan Bersinar di Kota Kupang sehingga dapat meminimalisir peredaran gelap narkoba di daerah ini," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, di Kupang, Jumat (1/11).

Dua kelurahan yang telah diresmikan sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) di Kota Kupang yaitu Kelurahan Alak di Kecamatan Alak dan Kelurahan Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang telah membangun kemitraan dengan BNN dalam mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba melalui kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi seluruh ASN di ibu kota provinsi NTT ini.

"Kami secara rutin melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN tentang bahaya penggunaan narkoba. Sosialisasi ini penting dalam membentengi seluruh ASN dari penggunaan narkoba," tegasnya.

Dia berharap para lurah dan camat untuk melakukan identifikasi dan mengatasi apabila menemukan gejala penyeberan narkoba di daerahnya masing-masing.

"Kami juga mendorong para lurah dan camat untuk melakukan pendampingan terhadap setiap warga yang terpapar akibat penggunaan narkoba untu direhabilitasi," tegasnya.

TAG#BNN, #narkoba, #Kupang

190215336

KOMENTAR