BNN Sebut Perputaran Uang Hasil Narkotika Capai Rp500 Triliun per Tahun

Timoteus Duang

Monday, 05-05-2025 | 12:57 pm

MDN

JAKARTA, INAKORAN.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, menyebut peredaran uang dari penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai sekitar Rp 500 triliun setiap tahun.

"Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun," ujarnya saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).

 

Marthinus juga memaparkan lima provinsi dengan tingkat penyalahgunaan tertinggi berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, yaitu Sumatera Utara (6,5 persen), Sumatera Selatan (5,0 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulawesi Tengah (2,8 persen), dan DIY (2,3 persen).

“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019, menunjukkan lima provinsi tertinggi angka prevalensinya,” ucapnya.

Baca juga: Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,87% di Awal Pemerintahan Prabowo: Kapan Target 8% Tercapai?

Adapun data tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 3,33 juta orang berusia 15–64 tahun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, atau setara dengan prevalensi sebesar 1,73 persen.

"Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun," tambah Marthinus.

Baca juga: Kementan Catat Rekor! Pertama Kali dalam 57 Tahun Terakhir, Stok Beras Bulog Capai 3,5 Juta Ton

 

TAG#BNN, #Peredaran narkotika

198730562

KOMENTAR