Boros Anggaran, Jabatan Penasihat Wali Kota Makassar Bakal Dihapus

Makassar, Inako
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menghapus posisi penasehat Wali Kota. Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan Pemkot Makassar memiliki beberapa alasan mengapa posisi itu bakal dihapus.
Saat ini, jumlah penasehat Wali Kota di Makassar mencapai 3.819 orang. Alasan penghapusan antara lain, tidak adanya nomenklatur posisi itu dalam APBD, keberadaannya tidak teralu dibutuhkan, dan ketiga alokasi anggaran yang dikucurkan untuk penasihat wali kota cukup besar mencapai miliaran rupiah.
"Kalau saya sejak awal ingin mengurangi fasilitas yang saya miliki dengan tidak usah menggunakan penasihat wali kota," tegas Iqbal.
Akan tetapi, meski posisi itu dihapus, mereka tetap bisa menjalankan fungsinya sebagai mitigator sosial atau pencegahan terhadap persoalan sosial yang terjadi di masyarakat, sambung Iqbal.
Salah satunya dengan membentuk komunitas atau lembaga pemberdayaan masyarakat. Tujuannya sama, melakukan pengawasan terhadap persoalan yang ada di masyarakat. Dia menilai cara itu jauh lebih baik ketimbang harus menjadi penasihat wali kota.
"Mereka yang mau memperbaiki daerah ini bisa membentuk komunitas di masyarakat untuk mengawasi kebersihan, ketentraman dan penertiban. Jadi, mereka bisa jadi seperti itu tidak usah jadi penasehat wali kota, dan itu bisa dikerjasamakan dengan dinas terkait," bebernya.
Iqbal pun menegaskan tahun ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk penasihat wali kota. Alasannya dewan tidak menyetujui. "Tidak ada anggaran, kan tidak disetujui oleh DPRD," ucapnya.
Ditanya soal pencabutan SK, Iqbal belum mau memastikan jadwalnya. "Itu gampang, nantilah," tutupnya.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Makassar, Muh Yarman, menambahkan berdasarkan Permendagri 18/2018 yang disebutkan hanya RT/W, PKK, dan Pos Pelayanan Kesehatan dan LPM. "Di antara semua item itu tidak ada penasihat wali kota yang bisa dianggarkan dalam APBD. Jadi bisa jadi potensi kerugian negara kalau mereka dibayar," paparnya.
Adapun terkait posisi penasihat wali kota ini ke depannya, Yarman belum secara tegas memastikan untuk dilakukan penghapusan. Pihaknya hanya menegaskan akan melakukan kajian.
"Kami akan kaji dulu. Libatkan bagian hukum keberadan penasihat wali kota ini. Sepanjang jadi mitra tidak masalah. Hanya saja kalau memakai anggaran APBD itu jelas tidak boleh," tegasnya.
TAG#Penasehat Wali Kota, #Makassar, #anggaran
198734625
KOMENTAR