Bos Trading Fahrenheit Ditangkap Bareskrim Polri

Jakarta, Inako
Bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto ditangkap oleh Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (22/3/2022). Susanto ditangkap karena diduga menggelapkan dana sejumlah Rp 5 triliun.
Penggelapan itu diduga dilakukan Susanto melalui platform investasi bodong robot trading Fahrenheit.
"Iya betul, sudah ditangkap dan sudah ditahan di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan pada Rabu (23/3/2022).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menerangkan, robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademia Pro. Dalam PT itu, Hendry Susanto menjabat sebagai direktur.
"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera. Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka, dia (Hendry) direktur. Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.
KOMENTAR