BPOM Denpasar Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

Binsar

Thursday, 19-07-2018 | 07:19 am

MDN
BPOM Sidak kosmetik ilegal [ist]

Denpasar, Inako – 

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali, menyita ribuan produk kosmetik ilegal yang tersebar di sejumlah tempat penjualan bahan kecantikan di daerah itu. 

Dalam operasi yang dilakukan selama bulan Juli ini, BPOM berhasil menemukan sekitar 10.751 produk kosmetika ilegal yang disinyalir mengandung bahan berbahaya dengan kisaran nilai diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar. 

"Operasi tersebut kami lakukan di 28 sarana di Denpasar, Badung dan Gianyar," kata Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di Denpasar, Rabu. 

Menurut dia, penertiban dilakukan di toko, klinik kecantikan, importir, hingga distributor yang menjual dan memajang produk tidak ada izin dan atau mengandung bahan berbahaya. 

Sidak produk kosmetik ilegal [ist]

 

Ribuan produk yang terangkum dalam 247 jenis kosmetika itu paling banyak merupakan produk tidak memenuhi ketentuan label penandaan.

"Produk sudah terdaftar tetapi tidak ada nomor izin edar pada label atau pada penandaannya," katanya. 

Selanjutnya, seluruh barang sitaan yang merupakan kosmetika ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya itu akan dimusnahkan dalam waktu dekat. 
    
Dia mengakui beberapa produk kosmetika yang disita itu merupakan produk yang sebelumnya sudah pernah disita. Namun pada kenyataannya pada operasi penertiban, masih ditemukan produk ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya itu. 

KOMENTAR