Brigjen Pol Richard Nainggolan: Batam Darurat Narkoba

Binsar

Tuesday, 25-06-2019 | 10:20 am

MDN
Kepala BNN Kepri Brigadir Jenderal Polisi Richard Nainggolan [ist]

Tanjungpinang, Inako –

Peredaran dan penyalagunaan narkoba di Pulau Batam Provinsi Kepulauan Riau kian memprihatinkan. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau, mencatat, hingga saat ini sekitar 16.000 kalangan pekerja di Batam, terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Data BNN didapat melalui survei yang dilakukan lembaga itu bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia  pada 2018 di 16 kota se-Indonesia, salah satunya Batam.

"Saat itu fokus survei kami ialah pengaruh narkoba di lingkungan pekerja, pelajar, dan rumah tangga," kata Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Richard Nainggolan, di Tanjungpinang, Selasa (25/6).

Kepulauan Riau, kata Richard, menyumbang 1,7 persen penyalahguna narkoba secara nasional, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang," ungkapnya.

Pada 2016 lalu, BNN bersama Universitas Indonesia juga melakukan survei terhadap jumlah penyalahguna narkoba di Kepulauan Riau secara umum. Hasilnya ada sekitar 26.540 warga Kepulauan Riau yang terlibat barang haram itu.

Menurut Richard, saat ini Indonesia tengah darurat narkoba karena hampir seluruh daerah tidak ada lagi yang terbebas dari narkoba.

Pengaruh narkoba juga sudah berhasil masuk ke berbagai kalangan masyarakat, hingga berpotensi merusak kemajuan, daya saing serta masa depan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, lanjut dia, BNN akan terus berupaya menekan pengaruh narkoba ke semua lini kehidupan masyarakat mulai dari melakukan penyuluhan di lingkungan keluarga, melakukan rehabilitasi terhadap pecandu atau penyalahguna narkoba, serta bertindak tegas terhadap para sindikat pengedar narkoba.

"Pemberian hukuman mati kepada pengedar itu sudah konstitusional," kata Nainggolan.

TAG#Batam, #Riau, #Narkoba, #BNN

161701989

KOMENTAR