Bupati Aceh Barat Bakal Copot 3 Camat Yang Tidak Sholat Ied Saat Idul Fitri 1440 H

Meulaboh, Inako –
Sikap tiga orang camat di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, ini memang tidak pantas untuk ditiru, khususnya dalam konteks kehidupan masyarakat Aceh yang sangat kental dengan nuansa Islamnya.
Ketiga camat tersebut kedapatan tidak melaksanakan Shalat Ied pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah di wilayah tugas mereka masing-masing.
Akibat ulahnya itu, ketiga camat itu terancam mendapat sanksi pencopotan dari jabatannya.
"Pencopotan jabatan terhadap tiga orang camat ini sedang dalam tahap proses administrasi, mereka terpaksa saya copot karena tidak amanah dalam melaksanakan tugasnya," kata Bupati Aceh Barat, H Ramli MS kepada Antara di Meulaboh, Selasa.
Bupati Ramli beralasan, sanksi tegas terpaksa diberikan mengingat sebelum Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyampaikan pengumuman soal kewajiban untuk melaksanakan sholad Ied saat Idul Fitri 1440 hijriah.
Ketiga camat tersebut memang tidak disebutkan namanya. Pada hati raya idul fitri, ketiganya diduga diam-diam meninggalkan tempat tugas dan memilih berhari raya di tempat yang lain, dan malah pergi ke luar daerah.
"Karena mereka tidak amanah dan mengabaikan tugasnya sebagai pimpinan ummat di kecamatan, mereka terpaksa diberhentikan dari jabatannya," kata Bupati Ramli MS.
Meski sudah memastikan akan mencopot tiga orang camat di Aceh Barat, pejabat negara ini belum mau membocorkan nama para camat yang terkena sanksi dan meminta pewarta Antara bersabar.
"Nanti kalau sudah dicopot atau diganti dengan pejabat baru, akan kita publikasikan ke media massa," terangnya.
TAG#Sholat Ied, #Idul Fitri 1440 H, #Camat, #Aceh Barat
198732836
KOMENTAR