Bupati Cirebon Minta Rutinitas Ibadah Ramadan Dilakukan di Rumah

Johanes

Wednesday, 22-04-2020 | 21:47 pm

MDN
Bupati Cirebon Imron Rosyadi


Cirebon, Inako

Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, menandatngai kesepakatn bersama, tentang pelaksanaan ramadan dalam situasi pandemi covid-19.

Dalam kesepakatan bersama tersebut, warga Kabupaten Cirebon diminta untuk menjalankan kegiatan rutin ramadan di rumah saja. Menurut Bupati Cirebon, hal tersebut perlu difahami oleh masyarakat, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai, penyebaran virus covid-19.

Kesepakatn bersama yang ditandangani oleh pimpinan sejumlah instansi tersebut, diantaranya meminta masyarakat untuk melaksanakan salat taraweh dan tadarus di rumah. Selain itu, tidak melakukan kegiatan yang bisa mengumpulkan orang banyak, seperti buka dan sahur bersama, tarawih keliling, takbiran keliling dan mudik lebaran.

“ tadarus di masjid dan di rumah itu sama saja,” kata Bupati.

Dalam kesepakatan itu juga, meminta masyarakat untuk bisa menggunakan media sosial dan elektronik, melakukan silaturahmi dengan kerabat. Seperti halnya menggunakan video call ataupun video coference. 

Menurut Bupati, kesepakatan bersama ini, nantinya akan diedarkan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa mengetahui dan mengikuti imbauan ini. Walaupun meminta masyarakat untuk bisa mengikuti aturan ini, Imron mengaku belum menyiapkan sangsi bila ada yang melanggar.

“Kalau sangsi belum ada. Kita pendekatan persuasif saja,” kata Imron.

Untuk melihat efektifitas dari kesepakatan ini, Bupati akan meminta pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, untuk memantau kesejumlah wilayah, terkait penerapannya oleh masyarakat. Menurut Imron, adanya imbauan dan kesepakatan ini, sangat perlu dilakukan, sebagai bentuk pencegahan bersama penyebaran virus corona.

KOMENTAR