Bupati Fakfak Minta Minta Masyarakat Tidak Menanggapi Berlebihan Kasus Daging Babi RSUD Fakfak

Binsar

Wednesday, 10-10-2018 | 07:14 am

MDN
RSUD Fakfak, Papua [ist]
"Tidak ada unsur kesengajaan. Kita harus positive thinking. Fakfak ini kan dikenal dengan satu tungku tiga batu. Saya malah banyak mendapat pertanyaan dari keluarga kita yang Kristen. Jadi ini hanya faktor kelalaian saja,"

 

Manokwari, Inako –

Bupati Fakfak, Papua Barat, Muhamad Uswanas, meminta semua pihak yang ada di Kabupaten Fakfak untuk tidak berprasangka negatif dan menanggapi berlebihan atas kasus tercampurnya daging babi dalam makanan pasien yang terjadi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Fakfak belum lama ini.

Menurutnya, hal itu terjadi bukan karena ada unsur kesengajaan tetapi murni kelalaian pemasok daging ke rumah sakit itu.

Ditemui di Manokwari, Selasa, Uswanas, menyatakan dirinya enggan berprasangka negatif atas kasus tersebut. Ia juga mengajak agar tidak menanggapi secara berlebihan atas kasus ini.

"Tidak ada unsur kesengajaan. Kita harus positive thinking. Fakfak ini kan dikenal dengan satu tungku tiga batu. Saya malah banyak mendapat pertanyaan dari keluarga kita yang Kristen. Jadi ini hanya faktor kelalaian saja," kata dia.

Terkait kasus itu, pihak yang memasok makanan yang diduga dicampur daging babi ke RSUD Fakfak telah menyampaikan permohanan maaf, serta mengakui kelalaiannya.

 

Menurutnya, toleransi antar pemeluk agama di Papua Barat, termasuk Fakfak terjalin sangat baik. Ia tidak yakin ada unsur kesengajaan dari pemasok pada kasus ini. 

Meskipun demikian, pihaknya memberi sanksi tegas atas kelalaian tersebut. Pemkab Fakfak memutus kontrak kerjasama antara pemasok dengan RSUD.

“Ini wanprestasi, oleh karena itu yang bersangkutan telah saya perintahkan untuk putus hubungan kerja. Walaupun yang bersangkutan telah menyampaikan surat resmi permintaan maaf,"sebut bupati.

Terkait proses hukum, Uswanas mengatakan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan standar operasi dalam penanganan kasus.

“Kalau yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan dan di pemerintahan sudah diselesaikan di bawah pengendalian bupati,’’ pungkasnya.

 

Baca juga :


 

KOMENTAR