Bupati Malang Bantah Terima Suap

Rendra dijerat KPK dengan 2 sangkaan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp 7 miliar.
Jakarta, Inako
Bupati Malang, Rendra Kresna memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan. Rendra membantah menerima duit terkait proyek itu.
Rendra tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) pukul 09.30 WIB menggunakan topi biru dan kemeja lengan panjang.
"Nggak ada (penerimaan duit suap)," kata Rendra.
Rendra dijerat KPK dengan 2 sangkaan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp 7 miliar.
Berikut ini rincian 2 perkara yang menjerat Rendra:
Suap
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,45 miliar.
Gratifikasi
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,55 miliar.
Selain Rendra, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan tersangka lainnya, Ali Murtopo.
TAG#KPK, #Bupati Malang, #Suap, #Gratifikasi
198741098
KOMENTAR