Bupati Tangerang, Zaki Iskandar sempatkan diri datangi Kantor Dishub Balaraja terkait Protokol Covid19

Hila Bame

Monday, 29-06-2020 | 12:37 pm

MDN
Bupati Tangerang Zaki Iskandar bersama pejabat kantor Dushub Balaraja terkait penerapan protokol covid19, Senin (29/6/20)

Balaraja, Inako

 

Setelah mengunjungi Pasar Sentiong kawasan Balaraja Tangerang Banten, rombongan Bupati mengunjungi Kantor Dishub Balaraja dalam rangka menegaskan kembali protokol covid19. 

 

BACA JUGA:  

Kasus virus korona global mendekati 10 juta

Kantor demikan pasar menjadi kawasan yang rentan terhadap penularan covid19. Kedatangan Zaki dan rombongan ke kantor disbhub dalam rangaka mengingatkan pejabat dan karyawan di instansi tersebut pentingnya menjaga jarak maupun aturan kesehatan lainya, agar penularan Covid19 segera berhenti.

 

BACA JUGA:  

Bupati Zaki himbau pedagang dan pengunjung Pasar Sentiong pake Masker

"Kecamatan Balaraja, statusnya masih dalam zona merah"  ujar Bupati Iskandar. Ia menganjurkan semua warga baik masyarakat maupun pemerintah desa hingga RT RW bergotong royong memerangi covid19, denga mengikuti aturan kesehatan yang dikeluarkan WHO maupun pemerintah Indonesia.

 

Irsyad/ Inakoran.com

 

KOMENTAR