Capim KPK Sebut Kinerja KPK Tak Bisa Diukur dari Berapa Jumlah Koruptor yang Ditangkap

Sifi Masdi

Thursday, 05-09-2019 | 14:25 pm

MDN
Gedung KPK [ist]

Jakarta, Inako

Nurul Ghufron menjadi salah satu dari sepuluh calon pimpinan (Capim) KPK yang namanya diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR untuk ikut uji kelayakan (fit and proper test). Akademisi Universitas Jember (UNEJ) ini menilai kinerja KPK bukan diukur dari berapa banyak koruptor ditangkap.

"Pemberantasan korupsi tujuan akhirnya adalah bersihnya Indonesia dari prilaku korup, sehingga kinerja aparat penegak hukum termasuk KPK itu bukan diukur dari jumlahnya koruptor yang ditangkap tapi pada seberapa angka koruptor itu tidak ada dengan kata lain tercegahnya orang untuk berkorup," kata Ghufron, Kamis (5/9/2019).

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia Maju.

 

Dia mengatakan mekanisme yang perlu diperkuat adalah pencegahan tindak pidana. Ghufron mengatakan penindakan koruptor tidak sepenuhnya mengembalikan kerugian negara yang telah terjadi.

"Maka mekanisme yang perlu dan terus dikuatkan adalah pencegahan tindak pidana korupsi, karena seberapa berhasil penindakan koruptor itu tidak sepenuhnya mengembalikan kerugian negara yang telah terjadi," jelasnya.

Selain itu, Ghufron menilai fit and proper test di DPR nantinya menjadi salah satu sarana menyapaikan idenya jika terpilih jadi Pimpinan KPK. Dia mengatakan fit and proper test juga bakal menjadi uji konsistensi komitmen pemberantasan korupsi yang telah terbangun sebelumnya.

"Bagi saya fit and proper bukan sekedar menyampaikan ide dan komitmen sesaat namun adalah ide dan komitmen yang telah terbangun berdasarkan konsistensi komitmen dan gerakan sebelum ini. Begitu pun fit and proper di DPR, saya yakin adalah forum untuk mempresentasikan visi dan misi calon dan tentu perpespektif anggota dewan adalah dalam konfirmasi apakah visi si calon sesuai dengan platform dan visi parpol dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.



 

KOMENTAR