Cari Barang Bukti, Satgas Anti Mafia Bola Geledah Kantor PSSI

Binsar

Thursday, 31-01-2019 | 02:43 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Jakarta, Inako –

Satgas Antimafia Bola terus memburuh sejumlah barang bukti terkait penyelidikan kasus dugaan pengaturan skor yang terjadi dalam persepakbolaan di tanah air.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Rabu kemarin, pihaknya menggeledah dua kantor PSSI yakni di FX, Sudirman dan di Kemang, guna mencari barang bukti terkait penyidikan kasus tersebut.

"Dilakukan penggeledahan kantor PSSI yang di FX, Sudirman dan di Kemang," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Rabu.

Penggeledahan dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.
   
Kemudian mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI berinisial Mansyur Lestaluhu.

Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu. 

 

KOMENTAR