Carsa dan Maklumat Air Mata

Johanes

Friday, 14-02-2020 | 22:06 pm

MDN
Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat, Adlan Daie

Oleh. :  Adlan Daie
Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat


Indramayu, Inako

Dalam timbangan buku A Political Theory Of Post Truth karya Ignas Kalipat secara minimalis Carsa, seorang tersangka OTT KPK, memenuhi kriteria sebagai sosok personal dengan tingkat magnit tertinggi dalam perbincangan post truth (pasca kebenaran) di ruang publik. Jika dilakukan riset dalam survey opini publik dengan pendekatan metodologi mutli stage random  mungkin popularitas Carca tertinggi di antara bakal calon bupati bermodal bilborard, bahilo dan banner yang bertebaran di pinggir-pinggir jalan dan menggantung di pohon-pohon nyaris mengepung seluruh wilayah Indramayu.

Carsa begitu viral nama dan fotonya di media sosial lengkap dengan meme lucu dan teks-teks narasi satirnya. Carsa dibahas oleh berbagai level segmentasi sosial dari beragam sudut pandang di ruang-ruang publik mulai dari latar belakangnya, korporasi bisnisnya, jumlah uangnya, lingkar kekuasaanya, partai pangkuan politiknya, gaya sawerannya dan dalam intermezo politik bahkan hingga dibahas tingkat ketebalan kumisnya

Dalam persidangan ke empatnya di pengadilan Tipikor Bandung Carsa mulai runtuh kemampuan  menyembunyikan kebohongan yang lama disimpannya. Maklumat airmatanya di persidangan menandai kegagalanya menjadi pembohong yang sukses.  Dalam metafor Glisongi, penulis buku fiksi  lying and honesty ia ibarat penenun yang tidak sanggup lagi menyulam kebohongan-kebohongan lain kecuali pasrah mengakui semua perbuatannya dengan maklumat air mata penyesalan.

Kesaksian Didi Supriadi mantan Kadis PUPR tentang proyek proyek Carsa melalui  pola sharing penjatahan proyek, catatan buku aliran dana Carsa yang dibuka sopir pribadinya dan pengakuan terang-terangan  H. Supendi, mantan Bupati Indramayu bahwa Carsa teman sejawat partainya begitu loyal dalam menginjeksi logistik politiknya yang diungkap dalam persidangan Carsa adalah gambaran tentang sosok personifikasinya bukan sekedar kontraktor biasa, lebih dari itu, ia adalah titik simpul pertalian yang menghubungkan kepentingan bisnis dan kepentingan korporasi politik.

KPK dengan kewenangan penyadapannya tentu dengan telah memanggil hingga 128 saksi mulai dari kontraktor, pejabat, mantan pejabat, Dirut BPR Karya Remaja, Dirut PDAM Tirta Dharma Ayu, petugas Bank Jabar Banten, anggota DPRD, ajudan, sopir dan lain-lain, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, mulai menunjukkan gambar terang melalui jaksa KPK di persidangan Carsa hingga akhirnya kemampuan berkelitnya berakhir di persidangan ke empat melalui maklumat air mata penyesalan mengakui kesalahannya dalam tindak pidana penyuapan bertali temali dengan tindak pidana korupsi.

Penulis tidak berani berandai andai bagaimana jalannya persidangan sepaket Carsa berikutnya seperti H. Supendi, Omarsyah dan Wempy Triyono dan saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa KPK kelak masih sangat panjang perjalanan waktunya. Harapan maksimal penulis semoga  mereka terinspirasi keberanian William Foklner, peraih nobel sastra (1949). Ia menggugah never be afraid to raise your voice for honesty and truth and compossion againt injustice and lying and greed.  Jangan pernah takut untuk mengangkat suara anda untuk kejujuran dan kebenaran melawan ketidak adilan, kebohongan dan keserakahan.

Kasus OTT KPK yang menjerat H. Supendi, pucuk pimpinan Indramayu sekaligus pucuk pimpinan Partai Golkar, pemenang mutlak Pileg 2019 dengan akrobatik pinjaman dana dua milyar pecahan 20 ribuan rupiah bagi kita bukanlah kasus sederhana yang hanya berhenti di maklumat airmata penyesalan seorang Carsa melainkan kasus yang merusak marwah dan martabat Indramayu yang memprihatinkan kita semua.

Maka, penting bagi tokoh-tokoh ormas, MUI dan lain-lain untuk mengajak para pejabat dan masyarakat secara umum untuk melakukan pertaubatan dan keprihatinan massal atas OTT KPK di atas. Bukan sekedar kasus tersebut telah merugikan hak-hak warga dalam pelayanan publik lebih dalam secara spritual agar para pejabat pemangku amanat publik menyadari sepenuhnya bahwa urusan penyimpangan dana publik adalah praktek culas yang tidak bisa ditutup-tutupi sekedar acara seremonial santunan anak yatim dan fakir miskin, apalagi acara-acara konsolidasi politik yang manipulatif.

Semoga bermanfaat

KOMENTAR