Cegah Bencana Banjir, Pemkot Pekalongan Galakkan Bersih Sungai

Pekalongan, Inako
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, bersama dengan berbagai elemen masyarakat baik TNI/POLRI, instansi terkait, komunitas dan masyarakat Pringrejo menggalakkan Gerakan Bersih Sungai pada saluran irigasi di sekitar Kota Pekalongan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah bencana banjir yang kerap melanda Kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz menyampaikan kegiatan merupakan kegiatan lanjutan yang diselenggarakan pada bulan September lalu. Sekaligus dapat dijadikan kegiatan rutin dan sebagai upaya mengurangi bencana banjir dan rob sekaligus persiapan menjelang musim penghujan.
"Oleh karena itu, perlunya menumbuhkan sifat gotong royong kita untuk bahu membahu kerja bakti, walaupun di lain pihak masih ada sebagian masyarakat yang belum sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan khususnya yang ada di sungai,” tutur Saelany.
Disampaikan Saelany, adabeberapa sungai yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekalongan yang secara rutin diadakan bersih-bersih sungai. Diantaranya Sungai Meduri, Sungai Bremi, Sungai Lodji. Ketiga sungai tersebut jika tidak dibersihkan secara rutin akan tersumbat dengan adanya tumpukan enceng gondok dan plastik.
“Kebersihan lingkungan khususnya di sungai merupakan tanggungjawab semua lapisan masyarakat, bukan hanya tugas pemerintah saja. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat untuk tidak membuang sampah baik dari sampah rumah tangga, plastik ke sungai sangat membantu kelancaran aliran sungai agar sungai di Kota Pekalongan kembali menjadi kebanggaan warga Pekalongan. Jadi jika Resik kaline, padang pikirane, akan lancar rejekine,” kata Saelany.
Ditegaskan Saelany, dalam waktu dekat ini, Pemkot Pekalongan akan mengerahkan tim jogo kali dan segera menerbitkan aturan mengenai Perwal kebersihan lingkungan termasuk sanksi yang ada didalamnya. Hal ini dilakukan Pemkot agar mewujudkan sungai Kota Pekalongan terbebas dari sampah dan langkah strategis dalam meningkatkan atau menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Pemkot akan segera menerbitkan aturan pengimplementasian Perwal kebersihan lingkungan dengan berbagai sanksi-sanksi bagi mereka yang tidak tertib membuang sampah di tempatnya. Sanksi perwalnya harus segera jadi dalam bulan ini dan sekaligus kami membentuk tim Jogo Kali yang akan berpatroli mengitari sungai untuk mengawasi pelaku pembuang sampah sembarangan. Mengacu pada Perda yang telah ada, bagi mereka yang masih melanggar dengan membuang sampah sembarangan akan didenda Rp 50 juta atau dikenakan pidana kurungan 6 bulan untuk membuat mereka jera” terang Saelany.
Ditambahkan Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Suseno SH mengungkapkan dengan adanya bersih sungai ini merupakan bentuk upaya mitigasi bencana dan persiapan musim penghujan yang sebentar lagi diperkirakan akan terjadi akhir-akhir ini.
“Pemkot Pekalongan memang sudah menetapkan siaga bencana banjir rob mulai dari 1 November 2019-29 Feb 2020, adapun puncak hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan akan terjadi pada akhir Januari 2020 atau awal Februari 2020. Data tersebut berdasarkan ramalan cuaca dari BMKG pusat,” papar Suseno.
Meskipun sebentar lagi memasuki musim penghujan, namun Suseno berharap intensitas curah hujan ini tidak menyebabkan banjir rob besar seperti pada tahun lalu.
“Diperkirakan curah hujan dengan intensitas tinggi ini akan merata di beberapa wilayah Kota Pekalongan, namun Saya meyakini ini bukan siklus 5 tahunan seperti yang telah terjadi di tahun lalu. Meskipun demikian, kami telah melakukan upaya-upaya persiapan mitigasi bencana salah satunya melalui bersih sungai ini, kemudian berkoordinasi terus dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan normalisasi sungai, upaya penghijauan, pelatihan tim siaga bencana kelurahan hingga pendirian posko bencana,” pungkas Suseno.
TAG#bersihsungai #banjirrob #pemkotpekalongan #jateng
198736625

KOMENTAR